Aktivis Tuntut MK Diskualifikasi Dadi Sunarya di Pilkada Melawi

Dinamika Pilkada Melawi

Berita, Nasional29 Dilihat

InspirasiKalbar, Jakarta – Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Selasa 4 Februari 2025.

Mereka mendesak hakim MK untuk mendiskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa dari kontestasi Pilkada Melawi 2024, menyusul dugaan keterlibatan dalam berbagai kasus korupsi.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Gedung KPK RI pada Senin, 3 Februari 2025. Sejumlah organisasi aktivis nasional turut bergabung, termasuk DPP APERMAS, PPMK, GDN NUSA, BAPOR, GEBRAK, KEA ’98, KOMTIH, APTA, JPP, GSI, KOMPI, MCW, SOLID, dan KAK MP.

Koordinator BAPOR sekaligus Presidium KORTAK, Sutisna, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memastikan supremasi hukum di tegakkan.

“Kami mendesak Mahkamah Konstitusi segera mendiskualifikasi Dadi Sunarya dari Pilkada Melawi atas dugaan sejumlah kasus korupsi. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, meminta aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi menyeluruh.

“Kami juga mendesak KPK untuk turun tangan menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Melawi,” tegasnya.

Dugaan Korupsi yang Menyeret Dadi Sunarya

KAMAKSI dan KORTAK menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Dadi Sunarya, di antaranya:

  1. Korupsi Proyek Pengadaan Air Bersih
    Proyek pengadaan air bersih di 11 desa diduga hanya terealisasi 10 persen, meskipun anggarannya sudah di cairkan penuh. Kerugian negara di perkirakan mencapai Rp 25 miliar.
  2. Pembebasan Pajak Perusahaan
    Sebanyak tujuh perusahaan di Melawi diduga tidak membayar pajak yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah.
  3. Penggelapan Anggaran Pengadaan Bibit Ternak
    Anggaran Rp 25 miliar untuk pengadaan bibit ternak diduga fiktif dan tidak terealisasi.
  4. Lonjakan Kekayaan Tidak Wajar
    Kekayaan pribadi Dadi Sunarya diduga melonjak drastis hingga lebih dari Rp 100 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melawi hanya sekitar Rp 43 miliar.

Aset yang di milikinya mencakup perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektare, serta sejumlah bangunan komersial lainnya.

Para aktivis menegaskan bahwa lonjakan kekayaan ini harus di usut tuntas. “Fiat Justitia Ruat Caelum-Hendaklah keadilan di tegakkan, sekalipun langit runtuh,” tutup Sutisna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *