Aparat TNI-Polri Amankan 48 Drum Solar Ilegal di Kecamatan Suhaid

Berita, Kriminal32 Dilihat

Inspirasikalbar, Kapuas Hulu – Aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan 48 drum bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Tanjung, Kecamatan Suhaid, pada Sabtu (30/11/2024).

Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi, membenarkan bahwa pihaknya bersama anggota TNI telah menyita BBM yang di duga berasal dari Kecamatan Semitau. BBM tersebut di angkut menggunakan dua motor air dan rencananya akan di distribusikan ke sejumlah kios di wilayah Kecamatan Suhaid.

“Solar yang kami amankan ini adalah BBM bersubsidi. Selain menyita 48 drum solar, kami juga menangkap dua orang yang terlibat untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” ungkap IPDA Suryadi.

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini.

Di sisi lain, Peltu Benhard selaku Danramil Suhaid turut mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami terus melakukan pendalaman dan pengumpulan data terkait kasus ini. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak praktik distribusi BBM ilegal, yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *