Bupati Melawi Difitnah di Media Sosial, Penasihat Hukum Berikan Klarifikasi

Media Sosial

Berita, Hukum85 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Bupati Melawi, baru-baru ini menjadi sasaran tuduhan serius di sebuah akun Instagram yang menggunakan istilah tidak pantas seperti “oknum keparat” dan “oknum biadap.”

Tuduhan ini mendapatkan tanggapan dari penasihat hukumnya, yang menegaskan bahwa klaim tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 6 September 2024, Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi, sebagai penasihat hukum Bupati Melawi, menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan melalui akun media sosial tersebut telah merugikan nama baik klien mereka.

“Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan jelas merusak reputasi klien kami,” ujar Herman Hofi.

Ia juga menjelaskan bahwa Bupati Melawi selalu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Melawi.

Tuduhan yang beredar di media sosial dianggap sebagai bentuk fitnah yang mencemarkan nama baik seorang pemimpin yang telah berkontribusi bagi daerahnya.

Dalam pernyataannya, Herman Hofi mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima di media sosial.

“Penting untuk memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berupa tuduhan serius. Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan hukum terhadap penyebar informasi tidak berdasar ini guna melindungi hak dan reputasi klien kami,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan dengan menyebarkan kebencian, memprovokasi, atau menyebarkan berita bohong.

Tuduhan yang tidak jelas sumbernya ini telah berdampak buruk pada kliennya dan keluarga, baik secara sosial maupun psikologis.

Lebih lanjut, Herman Hofi berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia juga meminta dukungan publik agar Bupati Melawi dapat terus fokus menjalankan tugasnya dalam memajukan Kabupaten Melawi tanpa terpengaruh oleh isu-isu negatif yang tidak berdasar.

Pihaknya juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan proses hukum jika ujaran kebencian tersebut terus disebarkan. (Penulis: Jono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *