InspirasiKalbar, Landak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima kunjungan kerja dari Komisi I, II, dan III DPRD Kota Singkawang pada Rabu (12/06/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai peran serta pemerintah dan DPRD dalam menyikapi relokasi PKL serta pemberlakuan dan keberlanjutan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi peserta didik.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Landak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Landak, Heri Saman, didampingi Ketua Komisi C DPRD Landak, Margareta, serta Sekretaris Komisi III DPRD Kota Singkawang, Saniawan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Singkawang dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Landak menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan kerja dari DPRD Kota Singkawang.
“Kami DPRD Landak menyambut baik kunjungan kerja ini. Ada beberapa hal yang kami sampaikan terkait agenda kunjungan hari ini mengenai peran serta pemerintah dan DPRD dalam menyikapi relokasi PKL serta pemberlakuan dan keberlanjutan KIP bagi peserta didik,” kata Heri Saman.
Ketua DPRD Landak juga berharap bahwa kunjungan kerja ini dapat mempererat hubungan antara DPRD Kabupaten Landak dan DPRD Kota Singkawang.
“Saya berharap kunjungan kerja ini dapat mempererat tali silaturahmi antara DPRD Kabupaten Landak dan DPRD Kota Singkawang,” tambahnya.
Ketua Komisi C DPRD Landak, Margareta, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial Kabupaten Landak untuk koordinasi mengenai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Untuk Program Indonesia Pintar, kami selalu berkoordinasi tentang bantuan sekolah. Proses mendapatkan KIP harus melalui data di Dinas Sosial dan penginputan melalui operator dapodik di sekolah-sekolah,” ujar Margareta.
Ia juga menambahkan bahwa peserta didik yang belum memiliki KIP bisa diusulkan melalui dapodik sesuai dengan kriteria Program Indonesia Pintar.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Singkawang, Saniawan, menjelaskan tujuan kunjungan kerja mereka, yaitu untuk konsultasi dan koordinasi mengenai peran serta pemerintah dan DPRD dalam menyikapi relokasi PKL serta pemberlakuan dan keberlanjutan KIP bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan SD, menyampaikan bahwa peserta didik dari SD ke SMP juga bisa mendapatkan PIP dengan pengusulan melalui dapodik, asalkan data peserta didik valid dan sesuai dengan yang terdata di dukcapil dan DTKS.
Pada tahun 2023, bantuan KIP untuk Sekolah Dasar (SD) telah tersalurkan kepada 15.598 siswa dengan total dana Rp 6.346.125.000,-, sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersalurkan kepada 8.649 siswa dengan total dana Rp 5.320.500.000,-.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara DPRD Kabupaten Landak dan DPRD Kota Singkawang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang ada. (RED)