InspirasiKalbar, Sambas – Empat anggota TNI Angkatan Darat di tangkap oleh warga Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Jumat, 12 Juli 2024, pukul 14.30 WIB.
Penangkapan ini terjadi karena keempat anggota TNI tersebut di duga mencoba menghalangi warga yang sedang memanen tandan buah segar (TBS) di lahan mereka.
Warga mengklaim bahwa lahan tersebut kini sedang menjadi sengketa dengan PT Duta Palma Group, perusahaan milik terpidana Surya Darmadi.
Menurut saksi, anggota TNI tersebut meminta surat izin panen kepada warga yang sedang memanen. Tindakan ini membuat warga lainnya marah dan mendatangi lokasi kebun.
Setelah diinterogasi oleh sekelompok warga, terungkap bahwa keempat anggota TNI tersebut juga masuk ke kebun dengan menggunakan kendaraan milik perusahaan yang sebelumnya sempat ditahan oleh masyarakat.
Mereka beralasan masuk ke kebun untuk menyalurkan logistik latihan, meskipun tidak ada kejelasan mengenai latihan apa yang di maksud.
“Saat ini, keempat anggota TNI tersebut sudah di bawa oleh warga ke pusat Kecamatan Sajingan Besar, di rumah Pak Jhon Welly untuk di mintai keterangan mengenai maksud mereka menghalangi warga di kebun tersebut,” ujar salah satu warga berinisial H kepada media ini.
Sehari sebelumnya, pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar 2000 warga menggelar aksi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Wana Hijau Semesta (WHS) 1, yang juga milik PT Duta Palma Group.
Aksi ini di lakukan untuk menuntut hak normatif yang hingga kini belum di penuhi oleh pihak perusahaan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto, mengatakan saat ini anggotanya yang sempat di tahan oleh warga sudah di pulangkan ke tempat masing-masing.
“Sudah clear, sudah kembali ke tempat masing-masing,” Jelasnya Singkat.
Meski 4 anggota telah pulang ke tempat masing-masing, namun kendaraan yang mereka gunakan masih di Tahan oleh warga. (Tim)