InspirasiKalbar, Pontianak – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menyoroti dugaan pemalsuan dokumen dalam pengiriman ikan arwana dari Pontianak.
Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan ikan hias bernilai tinggi tersebut.
Ellysius mengungkapkan bahwa timnya mendapatkan informasi mengenai penangkapan sembilan ekor arwana di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Namun, dalam dokumen pengiriman yang menyertai ikan tersebut, tertera jenis ikan lain, bukan arwana.
“Kami menduga telah terjadi pemalsuan data terkait barang yang di bawa. Pertanyaannya, bagaimana ikan ini bisa lolos di Pontianak? Jika benar, patut di curigai adanya persekongkolan dalam penerbitan dokumen tersebut atau bahkan kelalaian dalam pemeriksaan di tahap awal,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini bisa merugikan negara, mengingat arwana merupakan ikan hias bernilai tinggi dengan aturan ketat dalam proses pengirimannya, terutama jika hendak dibawa ke luar negeri.
Ia juga menyoroti modus penyelundupan ikan arwana yang sering kali mengatasnamakan keikutsertaan dalam kontes atau perlombaan, sehingga pengawasan menjadi lebih longgar.
PW GNPK RI Kalbar mendesak agar kasus ini di usut tuntas dan pihak terkait bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami meminta pengawasan di perketat dan ada tindakan tegas terhadap pelanggar aturan agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.