InspirasiKalbar, Pontianak – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Barat mengutuk keras insiden kekerasan terhadap jurnalis Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, saat meliput aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo di Mapolda Gorontalo pada Senin, 23 Desember 2024.
Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela, Kepala Operasional Polda Gorontalo, terhadap Ridha yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk IJTI Kalimantan Barat.
IJTI Kalbar: Jurnalis Harus Dilindungi, Bukan Dianiaya
Ketua IJTI Kalbar, Yuniardi, dalam pernyataannya menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan represif tersebut.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang di alami oleh rekan jurnalis kami. Seharusnya, aparat kepolisian menjaga dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Yuniardi juga menekankan bahwa insiden ini mencerminkan masih kurangnya pemahaman aparat tentang pentingnya perlindungan terhadap jurnalis.
Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi internal dan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jurnalis berada di garis depan untuk menyampaikan informasi kepada publik. Mereka harus di lindungi, bukan diintimidasi,” tambah Yuniardi.
Pentingnya Hubungan Harmonis antara Jurnalis dan Aparat
Sekretaris IJTI Kalbar, Faisal, turut menyuarakan keprihatinannya dan mengimbau adanya komunikasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan organisasi jurnalis.
“Hubungan yang baik antara jurnalis dan aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi peliputan berita yang objektif dan berimbang,” ujarnya.
Faisal juga menegaskan pentingnya pemahaman aparat tentang peran jurnalis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
Kebebasan Pers Harus Dijaga
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kebebasan pers dan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. IJTI Kalimantan Barat berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pengamat media menilai bahwa pelatihan dan peningkatan pemahaman aparat terkait perlindungan jurnalis sangat di perlukan, terutama dalam situasi peliputan aksi sosial yang rawan konflik.
Seruan untuk Mendukung Kebebasan Pers
IJTI Kalimantan Barat menyerukan semua pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan, untuk bersatu mendukung kebebasan pers. Hal ini penting demi menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Dengan menghormati dan melindungi jurnalis, kita ikut menjaga pilar demokrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang objektif dan transparan,” tutup Yuniardi.