Inspirasi Kalbar
Beranda Hukum Jejak Rotan Ilegal Bengkayang Terungkap, Nama Pengusaha Perbatasan Mencuat

Jejak Rotan Ilegal Bengkayang Terungkap, Nama Pengusaha Perbatasan Mencuat

Barang Bukti Rotan Ilegal. (Foto/Ist.)

InspirasiKalbar, Bengkayang – Aparat penegak hukum Malaysia mengungkap dugaan penyelundupan rotan ilegal pada Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti rotan yang diduga masuk melalui jalur perbatasan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, aparat diduga belum menetapkan pelaku utama maupun pemilik barang dalam kasus tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, rotan tersebut diduga masuk dari wilayah perbatasan Jagoi Babang.

Belakangan, muncul dugaan bahwa barang tersebut berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial LM yang beroperasi di kawasan perbatasan tersebut. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas ilegal di kawasan perbatasan bukan hal baru. Ia menyebut, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan tertentu.

“Yang bersangkutan ini sudah lama disebut-sebut bermain dengan barang ilegal di perbatasan. Bukan hanya rotan, tapi juga komoditas lain,” ujar sumber tersebut, Minggu (29/3).

Sumber itu juga menambahkan, dugaan aktivitas tersebut selama ini berjalan tanpa hambatan berarti. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Selain itu, beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa LM memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pejabat di Kabupaten Bengkayang. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut.

Pengungkapan kasus di Malaysia ini dinilai dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum di Indonesia untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas batas dalam praktik penyelundupan rotan ilegal.

Aparat diharapkan dapat mendalami alur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan