Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Kalbar, H. Kaharudin, S.Ag. (Foto/Humas)
InspirasiKalbar, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dukungan ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Kalbar, Kaharudin, dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di Kalimantan Barat, Selasa (4/3/2025).
Rapat yang digelar secara daring oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini merupakan tindak lanjut dari rencana Penetapan dan Pengembangan Zona KHAS di Kawasan Kuliner UP2U Food & Lifestyle Junction, Kota Pontianak.
Kawasan ini dijadwalkan diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada 12 Maret 2025 mendatang. Kaharudin menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendampingi UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
“Kanwil Kemenag Kalbar siap mendukung percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di Kalimantan Barat,” ujarnya saat mengikuti forum tersebut secara daring dari Operation Room Kanwil Kemenag Kalbar.
Selain Kanwil Kemenag Kalbar, rapat ini juga di hadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Helma Agustiawan dari KNEKS, Utin Rohana dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Wibowo dari LPPOM MUI Kalimantan Barat, serta Budi Susanto dari Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat.
Pembahasan dalam rapat mencakup pembangunan sistem jaminan produk halal yang menjadi langkah strategis dalam mendukung target sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner di Kota Pontianak.
Melalui percepatan ini, Zona KHAS di Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi model pengembangan ekosistem halal di tingkat daerah serta berkontribusi dalam memperkuat ekonomi syariah secara nasional.