25 November 2025

Oknum Polisi “Dapat Jatah” BBM Bersubsidi, Kapolda Kalbar: Laporkan Akan Kita Turunkan Tim

Irjen Pol.  Pipit Rismanto, Kapolda Kalbar Usai Mengisi Jumat Curhat Kapolda Kalbar pada Jumat Pagi (17/10/25)

InspirasiKalbar, Pontianak— Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kalbar. Ia memastikan, siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat, akan diproses secara tegas.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat, perwakilan DPRD, dan sejumlah organisasi kepemudaan. Dalam forum tersebut, Kapolda menyoroti kompleksitas persoalan distribusi BBM yang kerap menimbulkan kemacetan, antrean panjang, hingga kecelakaan lalu lintas.

https://inspirasikalbar.com/ratusan-sopir-truk-demo-di-bundaran-aliayang/

“Permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah harus segera membuat kebijakan yang tepat agar tidak menimbulkan konflik dan gangguan di lapangan,” ujarnya.

Irjen Pipit menegaskan, fokus utama kepolisian tetap pada penegakan hukum. “Kalau ada penyimpangan di lingkungan SPBU atau pada kegiatan hilir pengelolaan BBM bersubsidi, kita akan lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Menanggapi adanya laporan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik pengaturan distribusi BBM, Pipit meminta masyarakat tidak segan melapor langsung kepada pihaknya. “Informasi seperti itu tolong laporkan kepada kami. Kita akan turunkan tim, siapa pun yang bermain akan ditindak. Jangankan polisi, siapa pun yang terlibat akan diproses hukum,” tegas Kapolda.

https://inspirasikalbar.com/pelestarian-budaya-lokal-di-kota-pontianak/

Ia menambahkan, kepolisian akan terus memantau situasi lapangan agar distribusi BBM tetap berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. “Yang penting publik tahu, polisi tidak akan melindungi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan,” tutup Irjen Pipit Rismanto. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *