Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Senyap, Akankah Berlanjut?

InspirasiKalbar, Pontianak – Kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak yang sempat menjadi perhatian publik kini terlihat sepi.

Padahal, kasus ini pernah mendapat sorotan khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat saat itu, Edyward Kaban, di awal masa jabatannya.

Saat itu, Edyward bahkan secara langsung memimpin konferensi pers dan memberikan atensi terhadap lima kasus yang sudah masuk tahap penyidikan Kejati Kalbar.

Salah satu di antaranya adalah dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin, yang menyeret nama mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, sebagai pemberi hibah, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan atau penerima hibah.

Dalam konferensi pers tersebut, Edyward Kaban tampak berapi-api menegaskan komitmennya agar kasus ini segera masuk ke tahap penuntutan.

“Nah, ini yang sedang dalam proses penyidikan. Tentunya kami juga ingin ini cepat,” ujar Edyward saat itu.

Kejati Kalbar di ketahui telah memeriksa 27 saksi, termasuk tiga saksi ahli. Syarif Kamaruzaman sendiri telah di periksa, bahkan sempat terlihat gelisah saat keluar dari Kejati Kalbar usai pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari. Namun, Sutarmidji hingga kini diduga belum pernah diperiksa meski telah menerima surat pemanggilan.

Menjelang Pilkada serentak 2024, pemeriksaan sempat ditunda demi menjaga kondusivitas pemilu, terutama bagi calon kepala daerah. Kini, setelah Pilkada berlalu, publik menanti janji Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus ini.

Di sisi lain, Edyward Kaban kini telah pindah tugas ke Jakarta. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin masih akan berlanjut di bawah kepemimpinan Kajati Kalbar yang baru? Publik tentu berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja.

Menyikapi sepinya perkembangan kasus tersebut Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kalimantan Barat, melayangkan surat kepada Kejati Kalbar untuk meminta Klarifikasi.

Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy berharap, ada kepastian hukum terhadap kasus ini.

Gambar: Surat dari PW GNPK RI Provinsi Kalimantan Barat dilayangkan ke Kejati Kalbar pada Kamis 6 Maret 2025 meminta klarifikasi perkembangan kasus. (Foto/GNPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version