12 November 2025

Komdigi Kaji Usulan DPR Satu Orang Satu Akun Medsos

1000006159

ilustrasi

Inspirasikalbar, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji usulan anggota DPR mengenai kebijakan satu orang satu akun media sosial.

Rencana tersebut muncul untuk menekan peredaran akun palsu yang kerap di gunakan dalam penyebaran hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian di ruang digital.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menjelaskan bahwa kajian mencakup opsi verifikasi akun berbasis nomor telepon dan integrasi dengan program Satu Data Indonesia.

Menurutnya, aturan ini di tujukan agar identitas pengguna lebih jelas sehingga memudahkan penegakan hukum bila terjadi pelanggaran.

Usulan ini pertama kali dilontarkan oleh anggota DPR Komisi I dari Fraksi PKB, Oleh Soleh. Ia menilai akun ganda sering di pakai untuk menyebarkan informasi menyesatkan.

Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra melalui Bambang Haryadi, yang mencontohkan praktik serupa di Swiss, di mana satu nomor telepon terhubung langsung dengan layanan digital, termasuk media sosial.

Komdigi menilai aturan ini dapat membantu mencegah penipuan daring serta meningkatkan akuntabilitas pengguna.

Beberapa anggota legislatif menyebut kebijakan tersebut akan memperkuat pengawasan digital dan mendukung pengendalian konten negatif.

Meski begitu, wacana ini menuai perdebatan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan dampaknya terhadap privasi dan kebebasan berekspresi.

Kalangan pemerhati digital menilai implementasi teknis dan keamanan data menjadi tantangan besar, terutama dalam verifikasi identitas dan perlindungan data pribadi.

Hingga kini, Komdigi masih mengkaji mekanisme serta regulasi pendukung sebelum memutuskan langkah lanjutan. Pemerintah menegaskan kebijakan hanya akan diberlakukan bila sesuai dengan aturan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *