KPK Perkuat Kapasitas Tangani Korupsi dan Pencucian Uang Lewat Lokakarya Internasional

Jepretan Layar 2025-06-12 pukul 10.32.27

Gedung KPK

Jakarta — Dalam menghadapi kompleksitas kejahatan korupsi dan pencucian uang lintas negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kapasitas internalnya melalui kolaborasi global. Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat penyelenggaraan dua lokakarya bertajuk “Money Laundering Involving Banking Services and Companies in Offshore Countries Batch 3” dan “Workshop Notebook Analysis Batch 1” yang berlangsung pada 10–13 Juni 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara KPK dan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT). Tujuannya memperdalam pemahaman dan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kejahatan strategis, termasuk tindak pidana korupsi, pencucian uang (TPPU), dan pemulihan aset yang kerap melibatkan aktor lintas negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi elemen kunci dalam strategi pemberantasan korupsi modern.

“Melalui lokakarya ini, kami ingin mendorong kontribusi nyata, tak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi sistem penegakan hukum secara keseluruhan. Kita perlu mencari akar persoalan mengapa korupsi masih marak, meskipun KPK sudah lama hadir,” ujar Setyo saat membuka kegiatan, Selasa (10/6).

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan TPPU tak bisa dikerjakan oleh satu institusi saja. “Ini menjadi tanggung jawab kolektif. Butuh kolaborasi lintas lembaga dan negara,” tambahnya.

Tantangan Baru di Era Digital

Perkembangan teknologi digital membuka peluang baru sekaligus menambah kompleksitas penanganan kejahatan korupsi. Menurut KPK, pelaku kini memanfaatkan instrumen digital seperti cryptocurrency dan jaringan keuangan internasional untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

“Korupsi kini masuk kategori kejahatan transnasional. Proses investigasi menjadi lebih rumit, apalagi jika melibatkan pelaku di luar yurisdiksi nasional,” jelas Setyo. Ia menyebut pengumpulan bukti lintas negara dan proses hukum di negara tujuan sebagai tantangan utama yang harus di hadapi bersama.

Korupsi Merusak Sistem, Bukan Sekadar Finansial

Dampak korupsi tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik. Karena itu, penanganan korupsi dan TPPU harus di jalankan secara berkelanjutan, menyeluruh, dan melibatkan berbagai pihak.

Selama ini, KPK telah menjalankan sejumlah langkah nyata, mulai dari pelacakan aset dan penindakan terhadap pelaku yang melarikan diri ke luar negeri hingga pemulangan dana hasil korupsi. Semua langkah tersebut berjalan berkat dukungan mutual legal assistance (MLA) serta kemitraan bilateral dan multilateral yang aktif.

Lokakarya ini menjadi wadah penting bagi KPK dan mitra internasional untuk memperkuat strategi pemberantasan kejahatan finansial. Beberapa pejabat yang turut hadir antara lain Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Penasihat Hukum Residen OPDAT Kedubes AS, Tomika Patterson; Konselor Urusan Politik Kedubes AS, David Muehlke; serta Atase ICITAP, John Ruffcorn.

Rangkaian Lokakarya Antikorupsi Sejak 2024

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK telah menggagas sejumlah pelatihan strategis bersama US DoJ OPDAT sejak 2024. Di antaranya adalah:

  • Money Laundering and Asset Recovery Batch 1 (29 Januari–2 Februari 2024),

  • Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen Aset (15–18 Juli 2024),

  • Money Laundering and Asset Recovery Batch 2 (2–6 September 2024),

  • dan Fundamental Cryptocurrency Workshop (9–13 September 2024).

Setyo mengajak seluruh peserta memaksimalkan pengembangan diri dan peningkatan kemampuan teknis.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan, mengembangkan pendekatan baru, dan memperkuat ketangguhan dalam menghadapi kejahatan korupsi dan pencucian uang,” tegasnya.

Sumber : kpk.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *