Kubu Raya Siap Terima Investor, Pemkab Dorong Sesuai Aturan

Foto ilustrasi Wakil Bupati Kubu Raya , Sukiryanto dengan Beckground Kubu Raya Jadi Kota Satelit
Inspirasikalbar, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut.
Kesiapan itu di dukung oleh posisi strategis Kubu Raya sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi serta ketersediaan lahan yang masih luas untuk pengembangan kawasan perkotaan dan ekonomi.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya sangat terbuka dan siap memfasilitasi masuknya investasi, baik di sektor properti, perdagangan, maupun jasa. Namun demikian, terdapat sejumlah regulasi yang saat ini masih menjadi tantangan dan perlu di sesuaikan agar iklim investasi semakin kondusif.
“Kubu Raya pada dasarnya siap menerima investor. Tidak ada persoalan dari sisi pemerintah daerah. Yang menjadi kendala justru aturan-aturan tertentu, khususnya terkait tata ruang dan ketinggian bangunan,” ujar Sukiryanto.
Ia menjelaskan, pembatasan ketinggian bangunan akibat aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Supadio membuat banyak investor kesulitan merealisasikan rencana pembangunan secara optimal.
“Investor mau bangun hotel berbintang, mal, atau apartemen, tapi di batasi hanya empat lantai. Sementara harga tanah di kawasan strategis sudah sangat mahal. Ini yang membuat hitung-hitungan bisnis mereka jadi tidak masuk,” jelasnya.
Menurut Sukiryanto, kondisi tersebut berdampak langsung pada tertahannya pembangunan vertikal di kawasan-kawasan potensial Kubu Raya, terutama di sepanjang jalan protokol dan pusat pengembangan kota.
“Akibatnya, pembangunan di tepi-tepi jalan tidak berkembang secara maksimal. Padahal, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kita butuh pembangunan yang modern dan vertikal,” katanya.
Tata Ruang Kota Satelit
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjut Sukiryanto, telah menyiapkan arah tata ruang untuk pengembangan kota satelit, salah satunya di kawasan Ayani II. Kawasan ini di rancang menjadi pusat pertumbuhan baru dengan konsep terpadu, mulai dari pusat perbelanjaan, hunian vertikal, hingga kawasan bisnis.
“Kita berharap Ayani II bisa berkembang menjadi kota satelit. Ada mal besar, apartemen, pusat bisnis. Tapi faktanya, ada beberapa proyek besar yang batal karena terbentur aturan ketinggian bangunan,” ungkapnya.
Sukiryanto menegaskan, Kubu Raya memiliki potensi besar karena menjadi daerah hinterland Kota Pontianak dan pusat aktivitas ekonomi Kalimantan Barat. Hal ini terlihat dari tingginya kebutuhan hunian di wilayah tersebut.
“Rumah subsidi saja 62 persen dibangun di Kubu Raya. Artinya, kebutuhan dan aktivitas masyarakat itu besar di sini. Tapi penerimaan daerah belum maksimal karena investasi belum bisa berkembang optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kubu Raya berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat agar regulasi yang ada dapat di sesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah, tanpa mengabaikan aspek keselamatan penerbangan.
“Kalau aturan itu bisa lebih fleksibel dan disesuaikan, kami yakin investor akan masuk. Kubu Raya siap, lahannya ada, pasarnya ada, dan pemerintah daerah siap memfasilitasi,” tegasnya.
Dengan berbagai potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis Kubu Raya dapat tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Barat, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan daerah ke depan.
