Laki : Jalan Rusak CSR Perusahaan Kemana

Berita, Hukum518 Dilihat
Foto:Burhanudin abdullah ketua umum LAKI sekakigus Ketau DPW PROGIB Kalbar

Inspirasikalbar,Ketapang –Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin abdulah, , menyoroti kerusakan jalan di Kendawangan, Pagar Mentimun, Kabupaten Ketapang. Di karena kanker telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat setempat.

Burhan menyatakan bahwa kondisi jalan yang rusak tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga telah berakibat fatal hingga menyebabkan kematian.

Burhan menegaskan, perbaikan jalan tidak seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.

LAKI Pertanyakan pengelolaan CSR perusahaan

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur.

“Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan seharusnya bisa di alokasikan. Terutam untuk perbaikan jalan yang mereka gunakan setiap hari,” ujar Burhan.

Sesuai dengan peraturan Undang undang PT dan PP nomor 47 tahun 2012.tetang besaran anggaran dana CSR yang tidak melebihi 4 persen.

Kerusakan jalan di Kendawangan tidak hanya menghambat transportasi dan perekonomian warga, tetapi juga berujung pada tragedi. Seorang ibu kehilangan anaknya karena terhambatnya proses evakuasi ke rumah sakit akibat kondisi jalan yang buruk.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana kerusakan infrastruktur dapat berdampak langsung pada kehidupan dan keselamatan warga,” kata Burhan dengan penuh keprihatinan.

Burhan menambahkan, CSR perusahaan dapat di manfaatkan tidak hanya untuk perbaikan jalan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat dan program sosial lainnya.

“Dengan memanfaatkan dana CSR secara tepat, perusahaan bisa memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar operasional mereka,” jelas Burhan.

Menurut Burhan, langkah konkret dari perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak akan menunjukkan tanggung jawab sosial mereka.

Selain itu, perusahaan juga dapat membantu mengurangi beban pemerintah daerah dalam hal infrastruktur.

“Sinergi antara pemerintah dan perusahaan sangat di perlukan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Burhan.

Pernyataan Burhan ini di harapkan bisa menjadi dorongan bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Ketapang untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Harapan LAKI, agar tidak terjadi korban korban berikutnya, pemerintah bersama perusahaan segera ambil langkah kongrit dan inisiatif. Dan melakukan perbaikan jalan jalan rusak segera. Agar masyarakat tidak kecewa pada pemerintah.