9 Desember 2025

Mahasiswa Kalbar Desak Kenaikan DBH dan Optimalisasi PAD

Mahasiswa Kalbar

Rapat dengar pendapat antara Komisi I, II, dan III DPRD Kalimantan Barat dengan perwakilan mahasiswa. (Foto/InspirasiKalbar)

InspirasiKalbar, Pontianak – Rapat dengar pendapat antara Komisi I, II, dan III DPRD Kalimantan Barat dengan perwakilan mahasiswa pada Senin, 1 Desember 2025, menghadirkan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dua isu utama mencuat dalam pertemuan itu: kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalbar dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi teknis.

Mahasiswa menilai porsi DBH yang di terima Kalbar tidak sebanding dengan kontribusi daerah sebagai salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa skema DBH saat ini tidak menjawab kebutuhan pembangunan dan tidak memberi keuntungan maksimal bagi masyarakat Kalbar.

Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Wendy untuk Penuhi Uang Pengganti

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Rasmidi, menyatakan dukungan penuh terhadap desakan mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa pandangan mahasiswa sejalan dengan sikap DPRD yang sejak lama menilai porsi DBH untuk Kalbar perlu di tingkatkan.

“Apa yang di sampaikan adik-adik mahasiswa selaras dengan harapan kami. Kalimantan penghasil sawit terbesar, tetapi porsinya masih di samakan. DBH diatur undang-undang dan Menteri Keuangan, namun kami tetap mendorong pusat menaikkan porsi untuk Kalbar,” ujar Rasmidi.

FOKMAS Dorong Siswa Sekadau Lanjut Kuliah Lewat SOSPEN Ke-V

Selain DBH, mahasiswa juga menuntut pemerintah provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang PAD. Mereka menilai beberapa sektor pendapatan seperti pajak air permukaan dan potensi PAD di sejumlah daerah belum di garap maksimal karena ketiadaan regulasi teknis.

Rasmidi menjelaskan bahwa DPRD telah mendorong langkah konkret melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis di sejumlah titik. Ia juga mengingatkan bahwa penurunan TKD sebesar Rp522 miliar membuat daerah wajib memaksimalkan PAD agar APBD 2026 tetap stabil.

“Kami sudah mendorong Gubernur menerbitkan Pergub PAD karena banyak sektor yang belum tergarap maksimal,” tegasnya.

DPRD Ketapang Rekomendasikan Pembubaran Perusda KPM, Proses Berlanjut

Dalam sesi lanjutan, isu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) juga mendapat perhatian. Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Syarif Amin, menyampaikan bahwa SILPA provinsi tahun ini mencapai Rp300 miliar dan DPRD akan mengarahkan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur.

“300 miliar itu harus kita belanjakan untuk kebutuhan daerah, terutama infrastruktur. Harapan masyarakat jelas, ke depan SILPA tidak boleh sebesar itu. Idealnya sekitar 100 miliar,” ujarnya.

Dapat Ultimatum 1×24 Jam, ATS Tegas Menolak Hapus Postingan Facebook yang Seret Nama Anggota DPRD Pontianak

Ketua Komisi II menambahkan bahwa pengendalian SILPA membutuhkan penyusunan pendapatan yang lebih realistis agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Melalui RDP ini, DPRD Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi mahasiswa, memperjuangkan kenaikan DBH ke pemerintah pusat, serta mendorong optimalisasi PAD sebagai strategi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *