Oknum TNI Pelaku Pemukulan Anak di Melawi Dikenai Sanksi Disiplin

TNI Pukul Anak di Melawi

Berita, Hukum, TNI-Polri104 Dilihat

InspirasiKalbar, Melawi – Komandan Kodim (Dandim) 1205/Sintang, Letkol Inf. Rangga Bayu Widiartha, memastikan bahwa insiden pemukulan terhadap seorang anak yang melibatkan oknum TNI dari Koramil-04 Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, telah di selesaikan secara damai.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (23/09) malam, di Desa Batu Begigi, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (28/09/2024) di Koramil 01 Nanga Pinoh, Letkol Inf. Rangga menegaskan bahwa proses mediasi antara pihak Koramil dan keluarga korban telah berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam mediasi tersebut, dan pihak keluarga serta TNI telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Saya, sebagai Komandan Kodim, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mediasi antara pihak Koramil dan keluarga korban berjalan dengan aman, lancar, dan tuntas tanpa ada permasalahan di kemudian hari,” ujar Letkol Inf. Rangga.

Ia menyampaikan rasa penyesalannya atas insiden ini, menegaskan bahwa TNI memiliki tugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama melalui peran Babinsa di wilayah tugas mereka.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak akan terulang lagi di wilayah Kodim 1205 Sintang,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Letkol Inf. Rangga juga mengingatkan pentingnya TNI memegang teguh 8 wajib TNI, yang di antaranya adalah untuk tidak merugikan rakyat serta tidak menakut-nakuti atau menyakiti hati masyarakat.

“Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Perwakilan keluarga korban, Sukiman, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Komandan Kodim 1205 Sintang serta seluruh jajaran TNI yang terlibat dalam mediasi.

Ia mengonfirmasi bahwa permasalahan sudah diselesaikan sepenuhnya.

“Video yang beredar beberapa hari lalu, pada sore hari ini sudah dipastikan tidak ada masalah lagi ke depannya. Kami mengapresiasi tindakan yang di lakukan Danramil dan mediasi sebelumnya,” ujar Sukiman.

Sukiman juga meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video insiden tersebut di media sosial demi menjaga nama baik kedua pihak.

“Kami mohon agar video tersebut tidak dipublikasikan di media sosial, seperti Facebook atau Instagram, karena menyangkut nama baik TNI dan keluarga. Jika video tersebut masih beredar setelah pukul 15.30 hari ini, kami akan mengambil tindakan hukum,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Letkol Inf. Rangga memastikan bahwa oknum TNI yang terlibat dalam insiden tersebut akan dikenakan sanksi disiplin.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan kami akan segera memanggilnya ke Makodim untuk diberikan hukuman sesuai aturan disiplin militer yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya mediasi ini, di harapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di wilayah Kodim 1205 Sintang.

TNI akan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat dan menjaga kedamaian di wilayah tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *