Penggusuran Kebun Warga oleh PT. SMS Berlanjut Meski Ada Laporan Polisi

Konflik Agraria

Berita, Hukum, Nasional42 Dilihat

InspirasiKalbar, Ketapang – Konflik agraria kembali mencuat di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Kebun sawit dan karet milik warga yang digusur oleh PT. Sandai Makmur Sawit (PT. SMS) memicu kemarahan masyarakat setempat.

Kasus ini telah di laporkan ke Polsek Nanga Tayap pada 24 Desember 2024, namun aktivitas penggusuran tetap berlanjut hingga Sabtu, 28 Desember 2024.

Dalam laporan warga, mereka menegaskan tidak pernah menyerahkan atau menjual lahan tersebut kepada PT. SMS. Bahkan, pihak desa dan Kapolsek Nanga Tayap telah mengeluarkan himbauan agar perusahaan menghentikan aktivitasnya, namun tidak diindahkan.

“Kami sudah menghubungi pimpinan dan humas perusahaan, Sdr. Sitompul dan Sdr. Nelson, agar menghentikan kegiatan sementara, tetapi mereka tetap melanjutkan,” ungkap salah satu pejabat desa.

Pernyataan Pemilik Lahan

Salah satu pemilik lahan, Suhandi, menyatakan kecewa dan marah atas tindakan PT. SMS. “Saya dan beberapa warga Desa Mensubang akan menuntut ganti rugi kepada PT. SMS. Kebun sawit dan karet kami digusur tanpa pemberitahuan atau mediasi sebelumnya,” ujar Suhandi.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Mensubang telah melayangkan surat himbauan kepada PT. SMS untuk menghentikan penggusuran, namun surat tersebut di abaikan.

“Kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” tegas Suhandi.

Langkah Hukum dan Tuntutan Ganti Rugi

Masyarakat Desa Mensubang berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi atas kerusakan kebun sawit dan karet yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Kasus ini menjadi potret konflik agraria yang terus terjadi di Kalimantan Barat, di mana kepentingan masyarakat sering kali terabaikan oleh perusahaan besar. Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. SMS terkait tuduhan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *