Prabowo Reformasi BUMN Lewat BP BUMN dan Danantara

Presiden Indonesia Prabowo Subianto
Inspirasikalbar, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mulai menjalankan reformasi besar terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan membentuk dua lembaga baru, yakni BP BUMN (Badan Pengaturan BUMN) dan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara). Langkah ini disertai revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah total tata kelola BUMN.
BP BUMN akan berperan sebagai lembaga pengatur, memegang 1% saham emas di setiap BUMN serta memiliki hak veto terhadap kebijakan strategis. Sementara Danantara bertugas sebagai pengelola operasional dan investasi, mengendalikan 99% saham perusahaan negara.
Pembentukan dua lembaga ini sekaligus mengakhiri peran Kementerian BUMN. Berdasarkan undang-undang baru, kementerian akan dibubarkan secara bertahap hingga Oktober 2028. BP BUMN akan langsung berada di bawah Presiden.
Prabowo telah menunjuk Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN dan Aminuddin Ma’ruf serta Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala. Dony sebelumnya menjabat Wakil Menteri BUMN dan COO Danantara. Penunjukan ini menuai sorotan karena ia masih merangkap jabatan di Danantara, sehingga di khawatirkan memicu tumpang tindih kewenangan.
Data Indonesia Corruption Watch mencatat, sejak 2016 hingga 2023 terdapat 212 kasus korupsi melibatkan BUMN dengan 349 pejabat terlibat. Transparency International juga menemukan lebih dari 60% kursi komisaris BUMN di isi politisi atau birokrat, menunjukkan kuatnya intervensi politik.
Pengamat menilai, pemisahan fungsi regulasi dan operasional merupakan langkah maju. Namun, keberhasilan reformasi akan sangat bergantung pada transparansi, kejelasan pembagian kewenangan, serta pengawasan publik. Tanpa hal itu, perubahan kelembagaan berisiko menjadi birokrasi baru tanpa perbaikan nyata.