PT Pasir Alam Kalimantan Respons Cepat, Wabup Kubu Raya Apresiasi Kepatuhan Pajak
Daftar isi:
Inspirasikalbar, KUBU RAYA – Respons cepat ditunjukkan PT Pasir Alam Kalimantan usai menjadi sorotan dalam monitoring Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Kubu Raya.
Perusahaan tersebut langsung mendatangi pemerintah daerah dan melakukan pembayaran kewajiban pajak sesuai perhitungan yang berlaku.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengapresiasi langkah kooperatif perusahaan yang di nilai menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di wilayah Pulau Jambu.
“Alhamdulillah, setelah membaca pemberitaan di media, pihak PT Pasir Alam Kalimantan langsung menghadap kami dan melakukan pembayaran sesuai hitungan mereka. Karena sifatnya self assessment, tentu kita terima,” ujar Sukiryanto.
Ia juga menjelaskan bahwa di tengah masyarakat, perusahaan tersebut lebih di kenal dengan sebutan PT Pasir Kalimantan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak sebagai bagian dari kontribusi pembangunan daerah.
“Ini menunjukkan itikad baik dari perusahaan. Kita harapkan perusahaan lain juga mengikuti langkah yang sama,” tambahnya.
Dampak Keberadaan PT PAK

Di sisi lain, tanggapan positif juga datang dari masyarakat sekitar operasional perusahaan. Sunarto, warga Sumbayu, Desa Pulau Jambu, menyebut keberadaan PT Pasir Alam Kalimantan selama ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam aspek sosial.
“Selama ini Alhamdulillah partisipasi perusahaan sangat besar terhadap kami. Mulai dari bantuan sarana ibadah, kegiatan hari besar seperti Idul Fitri dan Maulid Nabi, hingga dukungan untuk pemuda, semuanya ada,” ungkap Sunarto.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan kerap melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitas kerja serta melakukan sosialisasi sebelum menjalankan kegiatan operasional.
“Warga kami juga banyak yang bekerja di sana. Sebelum kegiatan dimulai, perusahaan juga sosialisasi di tingkat desa dan dusun. Jadi kami merasa dilibatkan,” jelasnya.
Terkait pembayaran pajak, Sunarto memahami bahwa aktivitas perusahaan di wilayah tersebut masih tergolong baru, sehingga proses penyesuaian masih berjalan.
“Kalau soal pembayaran, mungkin karena aktivitasnya juga baru berjalan. Tapi dari sisi sosial, kami sangat merasakan manfaatnya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap sinergi antara perusahaan dan masyarakat terus terjaga, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kewajiban pajak daerah.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini








