Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Sikat Tambang Ilegal, Cabut Izin yang Membandel

Sikat Tambang Ilegal, Cabut Izin yang Membandel

Foto Ai Anggota DPRD Kubu Raya, H. Rusdi

Inspirasikalbar, KUBU RAYA – Komisi 3 DPRD Kabupaten Kubu Raya, H. Rusdi, melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya aktivitas pertambangan di wilayah Kubu Raya.

Ia mendesak pemerintah daerah agar tidak ragu bertindak keras terhadap tambang ilegal maupun perusahaan berizin yang abai terhadap kewajibannya.

Rusdi menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap tambang ilegal karena selain merugikan pendapatan daerah, juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Tambang ilegal harus disikat habis. Tidak boleh ada toleransi. Ini jelas merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti perusahaan tambang yang telah mengantongi izin resmi namun tidak menjalankan kewajibannya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, sikap tegas harus di ambil dengan mencabut izin operasional hingga kewajiban tersebut dipenuhi.

“Kalau sudah punya izin tapi tidak melaksanakan kewajiban ke pemda, cabut izinnya. Jangan diberi ruang sampai mereka menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya dengan nada keras.

Rusdi menilai, ketegasan ini penting agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang berulang.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan perusahaan dapat berdampak langsung pada kebocoran PAD Kubu Raya.

Di sisi lain, ia memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menertibkan persoalan tambang dan perizinan.

“Saya apresiasi pemda yang sudah membentuk satgas. Ini langkah serius, bukan hanya soal tambang, tapi juga penataan perizinan secara menyeluruh,” katanya.

Namun demikian, Rusdi menekankan agar satgas bekerja tanpa tebang pilih dan benar-benar menunjukkan ketegasan di lapangan.

Ia berharap upaya ini tidak berhenti sebatas formalitas, melainkan menghasilkan penindakan nyata.

“Satgas harus berani, jangan tebang pilih. Kalau ada pelanggaran, tindak. Ini momentum untuk bersihkan Kubu Raya dari praktik-praktik yang merugikan daerah,” pungkasnya.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan