8 Desember 2025

Strategi Kubu Raya Pertahankan TPP ASN Seratus Persen

627b83f2-2ef5-4fb4-9864-81f993559071

Foto : Kepala BPKAD Kabupaten Kubu Raya

Inspirasikalbar, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara tetap di bayarkan 100 persen pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut di sampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra, sebagai komitmen pemerintah daerah menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tekanan fiskal.

Gunawan menjelaskan, keputusan Bupati Kubu Raya untuk tetap mengalokasikan TPP penuh di ambil setelah melalui penghitungan kemampuan fiskal serta penyesuaian terhadap Standar Pelayanan Minimum.

Guncangan fiskal yang terjadi terutama di picu oleh penurunan penerimaan dari dana transfer, namun pemerintah daerah, menurutnya, tetap memastikan sektor wajib dan prioritas dapat terpenuhi.

Ia menyebut sektor pendidikan telah di alokasikan sekitar 30 persen dari APBD 2026, melebihi ketentuan minimal 20 persen sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Sementara untuk sektor infrastruktur, komposisi belanja saat ini sekitar 39 persen. Meski mengalami koreksi tahun depan, alokasi infrastruktur tetap di pertahankan pada kisaran 35 persen dari total APBD.

“Dengan kondisi fiskal yang tertekan, Bapak Bupati bersama TAPD tetap mencari formulasi agar TPP bisa di berikan 100 persen. Alasannya jelas, ASN adalah pelayan publik. Jika kinerjanya menurun karena insentif yang berkurang, maka dampaknya langsung di rasakan oleh masyarakat,” ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, penerima TPP meliputi seluruh ASN, baik PNS maupun P3K. Saat ini jumlah PNS mencapai sekitar 5.200 orang, sedangkan P3K sekitar 600 orang. Total anggaran yang di siapkan untuk TPP pada 2026 mencapai sekitar Rp108 miliar dari total APBD senilai Rp1,6 triliun.

“Artinya, lebih dari seratus miliar rupiah tetap kita prioritaskan untuk menjaga motivasi dan kualitas kerja aparatur. Meskipun ruang fiskal menyempit, pelayanan publik tidak boleh menurun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *