Tim Hukum NKRI Minta Pj Gubernur Kalbar  Tindak Tegas ASN Berpolitik Praktis

ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Berita, Nasional, Politik310 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Norsan-Krisantus (NKRI), memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kalbar dan masyarakat atas respons cepat dalam menyikapi dugaan pelanggaran kampanye oleh aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada Kalbar

Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran ini berawal dari agenda sosialisasi di SMAN 1 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang diduga digunakan oleh beberapa ASN untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon.

“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu yang telah menindaklanjuti temuan ini. Berdasarkan informasi yang kami terima, ini menjadi temuan resmi dan kami mendukung penuh proses investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Glorio Sanen dalam konferensi pers di Posko NKRI, Rabu (9/10/2024).

Sanen juga menambahkan bahwa Tim Hukum NKRI telah menerima sejumlah pengaduan dan bukti dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami tengah menganalisis bukti-bukti yang masuk. Ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” jelasnya.

Selain itu, Tim Hukum NKRI juga mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kampanye.

“Pj Gubernur harus melakukan koreksi dan memproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sanen.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Tim Hukum NKRI, Alfon Girsang, menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis selama Pilkada berlangsung.

“Kami berharap masyarakat segera melaporkan jika ada indikasi pelanggaran, dan kami siap menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Anggota tim hukum lainnya, Lusia Rosalina, juga menekankan pentingnya integritas dalam Pilkada.

“Ini bukan perkara main-main. Pilkada adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang berintegritas. Pemerintah harus bertindak tegas agar proses ini berjalan dengan fair,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Selasa (8/10/2024), Barisan NKRI telah melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hatarita, ke Bawaslu Kalbar atas dugaan pelanggaran kampanye.

Rita diduga bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar dan pengurusnya melakukan kampanye di SMAN 1 Sungai Raya dengan mengajak pemilih pemula untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Video ajakan tersebut pun viral di media sosial, memicu berbagai tanggapan dari publik.