Warga Sungai Laur Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polres Ketapang

InspirasiKalbar, Ketapang – Sejumlah warga dari Kecamatan Sungai Laur menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Ketapang, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Aksi ini merupakan buntut dari pemanggilan enam rekan mereka oleh penyidik Polres Ketapang untuk dimintai keterangan.

Para pengunjuk rasa datang dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Intimidasi dan Pemanggilan Terhadap Warga Dalam Mencari Keadilan Yang dilakukan Penyidik Polres Ketapang,”

“Kami berhak kritis untuk menyuarakan keadilan,” dan “Stop kriminalisasi kami warga yang berjuang mencari keadilan.”

Koordinator aksi sekaligus pengacara warga, Rusliyadi, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam warga yang dipanggil oleh polisi berdasarkan laporan PT SUP.

“Aksi yang kita lakukan hari ini bentuk solidaritas kepada 6 warga dalam rangka memberikan klarifikasi karena dipanggil oleh polisi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa warga tersebut dari Desa Sinar Kuri dan Desa Sukaramai di Kecamatan Laur. “Nah ini yang sangat kita sayangkan dengan adanya pemanggilan-pemanggilan terhadap warga yang sedang mencari keadilan,” ujarnya.

Rusliyadi menambahkan bahwa dalam kasus tersebut, aparat penegak hukum diduga berpihak kepada “mafia tanah,” yang sangat disayangkan.

“Ini sangat di sayangkan, warga yang memiliki tanah dan yang mempunyai hak, justru warga yang dilaporkan oleh PT SUP,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, menanggapi bahwa aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga merupakan bentuk solidaritas terhadap teman mereka yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Aksi damai dalam rangka solidaritas terkait ada rekan mereka yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkasnya. (RED)