1.950 Telur Penyu Ilegal Diamankan di Sambas, KKP Perketat Pengawasan

Barang Bukti 1.950 butir telur penyu diamankan oleh Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Foto/ Ditjen Humas KKP)
InspirasiKalbar, Sambas – Upaya penyelundupan telur penyu ilegal kembali digagalkan. Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 1.950 butir telur penyu di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Selasa 17 Juni 2025.
Telur-telur penyu tersebut diamankan saat hendak diperdagangkan tanpa identitas pemilik maupun penerima. Kepala Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi.
“Kami ingatkan para pelaku penyelundupan telur penyu ilegal untuk tidak bermain-main. Kami selalu hadir untuk menindak dan menghentikan praktik ini,” tegas Ipunk, sapaan akrabnya.
Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/satgas-pamtas-ri-malaysia-gagalkan-penyelundupan-satwa-liar/
Saat ini barang bukti disimpan di kantor PSDKP Sambas untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas akan mendalami siapa pemilik, pembawa, maupun penerima telur penyu tersebut.
Telur penyu termasuk satwa dilindungi yang tidak boleh diperdagangkan. Penyu memiliki peran penting menjaga keseimbangan ekosistem laut. Namun, perburuan dan perdagangan ilegal telur penyu terus mengancam kelangsungan hidup spesies ini.
Penyu hanya menetaskan sebagian kecil dari telur yang dihasilkan. Setiap butir telur yang hilang karena perdagangan ilegal mengurangi harapan penyu untuk bertahan hidup di alam liar.
Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/pelepasliaran-orangutan-di-taman-nasional-betung-kerihun/
Selain menggagalkan penyelundupan telur penyu, KKP dalam pekan yang sama juga berhasil menangkap dua kapal ikan ilegal asal Filipina dan menertibkan 21 rumpon ilegal di wilayah perairan Indonesia. Langkah ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp48,4 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pengawasan laut diperkuat dengan teknologi satelit terintegrasi. Hal ini bagian dari kebijakan Ekonomi Biru untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan mendukung ekonomi nasional.
Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/behn-meyer-chemicals-indonesia-tanam-1-000-bibit-mangrove-di-surabaya-untuk-mencapai-netralitas-karbon-2040/
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli telur penyu atau produk satwa dilindungi lainnya. Jika melihat atau mengetahui perdagangan ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang. Bersama, kita jaga kelestarian penyu untuk masa depan laut Indonesia.