InspirasiKalbar, Sekasau – Polres Sekadau menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, wilayah perbatasan Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dan Kecamatan Belitang Hilir, dan Belitang, Kabupaten Sekadau, Sabtu, 11 Mei 2024.
Penertiban aktivitas PETI tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, dan diikuti Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, Kasat Samapta Polres Sekadau, Iptu Triyono, dan Kapolsek Belitang Hilir, Iptu Sudarsono.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, mengungkapkan personel Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir yang diturunkan untuk menertibkan aktivitas PETI tersebut berjumlah 35 personel.
“Dalam penertiban aktivitas PETI, kepolisian dibantu oleh masyarakat Dusun Pelanjau, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir,” ujar Samsul.
Samsul mengatakan, dari penertiban aktivitas PETI tersebut para pekerja bersedia mengosongkan lokasi tersebut. Selanjutnya, kepolisian juga memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Sekadau.
Kepolisian juga membantah soal pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.
“Kepolisian telah melakukan berbagai upaya penghentian atau penertiban, baik itu persuasif maupun penegakan hukum. Termasuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI,” tutur Samsul.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, menambahkan pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban PETI di lokasi tersebut.
“Satreskrim Polres Sekadau sudah dua kali melakukan penertiban PETI terhadap lokasi yang sama, dan ini ketiga kalinya. Bahkan, Polsek sudah tiga kali melakukan penertiban,” tambahnya.
Penertiban PETI yang dilakukan oleh Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir ini mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Dusun Pelanjau Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir.
“Kami mendukung penuh tindakan kepolisian untuk membubarkan aktivitas PETI, karena sudah 5 hari ini warga kami menerima dampak limbah pencemaran air dan bising dari aktivitas tersebut,” ujar Andi Sucipto alias Atoi. (RED)