InspirasiKalbar, Sekadau – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi ancaman serius bagi lingkungan di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.
Menanggapi hal ini, aparat gabungan TNI-Polri menggelar patroli untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Nanga Mahap dan Koramil Nanga Mahap. Sejumlah desa menjadi sasaran, di antaranya Desa Batu Pahat, Desa Lembah Beringin, Desa Teluk Kebau, Desa Landau Apin, dan Desa Tembaga.
Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Eric Ibrahim Pattimura, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Sekadau.
“Kami telah memberikan peringatan tegas kepada para pemilik dan pekerja untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut,” ujar IPDA Eric, Sabtu (1/2/2025).
Selain menegur langsung para pelaku, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak lingkungan akibat PETI, seperti pencemaran air sungai akibat merkuri dan kerusakan ekosistem yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, para pekerja juga diingatkan tentang ancaman sanksi hukum bagi pelaku penambangan ilegal. Sebagai bentuk sosialisasi, petugas memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis agar masyarakat semakin sadar akan bahaya PETI.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan aktivitas PETI benar-benar di hentikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum,” tegas IPDA Eric.
Dampak PETI tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Selain itu, praktik ini berpotensi menyebabkan bencana ekologis, seperti longsor dan banjir, yang dapat mengancam pemukiman warga.
Dengan adanya patroli ini, di harapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya PETI semakin meningkat, sehingga praktik ilegal tersebut dapat di hentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan generasi mendatang.