Pangdam XII/Tanjungpura minta tindak tegas pelaku Bisnis Ilegal Ekspor Rotan

Daerah353 Dilihat

Inspirasikalbar,Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, memberikan klarifikasi terkait berbagai isu miring yang menyeret namanya dalam lingkaran bisnis ilegal, salah satunya terkait ekspor rotan yang akhir-akhir ini mencuat.

Dalam pernyataannya, Iwan Setiawan menegaskan bahwa diri nya tidak terlibat dalam urusan rotan yang dimaksud. “Jika ada siapapun yang mengatasnamakan Pangdam dalam bisnis ilegal, silakan di tindak,” tegasnya.

Pangdam juga menjelaskan bahwa Koperasi Korem 102 Panju Panjung Provinsi Kalimantan Tengah hanya bekerjasama dalam penyediaan angkutan rotan untuk mengantarkan ke daerah Pontianak. “Kerjasama itu hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan izin yang lengkap,” ungkapnya.

Iwan Setiawan menekankan bahwa jika ada yang melakukan ekspor rotan bahan baku secara ilegal, maka tindakan. “Jangan segan untuk menangkap mereka. Kami juga menjaga perbatasan, narkoba saja ratusan kilo kami amankan,” katanya.

Menurutnya, kerjasama rotan oleh Korem 102 memang ada, tetapi kerjasama tersebut sepenuhnya legal dan hanya untuk kebutuhan dalam negeri. “Kalau keluar negeri tidak ada. Untuk ekspor harus sesuai aturan pemerintah dan harus berupa kerajinan barang jadi, bukan bahan mentah. Kalau ada yang mengekspor bahan mentah, tangkap saja. Apalagi membawa-bawa nama Pangdam,” jelas Mayjen TNI Iwan Setiawan di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Pangdam juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk hal-hal yang tidak baik. Ia menegaskan bahwa diri nya fokus membantu program pemerintah pusat dan daerah, serta bekerja sama dengan pihak terkait agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kepemimpinannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *