Satgas PAD Temukan Aktivitas Tambang Diduga di Luar IUP, Pajak MBLB Dibidik
Daftar isi:
Inspirasikalbar, KUBU RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya menemukan indikasi aktivitas pertambangan yang berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Temuan ini mencuat setelah tim melakukan peninjauan langsung di sejumlah titik di lapangan.
Ketua Satgas PAD Kubu Raya, H.Y. Hardito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh titik yang berkaitan dengan aktivitas galian tanah dan potensi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Kami meninjau tujuh titik. Dari hasil sementara, ada dua hingga tiga titik yang di duga berada di luar IUP. Namun ini masih menunggu hasil verifikasi dari BPN,” ujarnya, Jumat (17 April 2026).
Hardito menegaskan, jika nantinya terbukti ada aktivitas di luar IUP, maka perusahaan wajib memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah, termasuk pembayaran pajak MBLB. Ia juga menyebut persoalan ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami akan meminta komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap daerah melalui pajak MBLB. Setelah itu, perizinannya juga akan kami dorong agar sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, di luar wilayah IUP terungkap beberapa kawasan yang terpantau mengalami kerusakan akibat bekas galian bauksit yang disebut milik Aseng melalui PT Gaharu Prima Lestari (GPL). Temuan ini turut menjadi perhatian dalam penelusuran Satgas di lapangan.
Satgas juga tengah mendalami kemungkinan adanya tumpang tindih lahan, termasuk informasi dari masyarakat terkait dugaan keterkaitan dengan area milik AURI. Namun, hal tersebut masih dalam tahap pengecekan.
“Itu masih informasi awal dari masyarakat, belum kami verifikasi secara data,” jelasnya.
Langkah Optimal Meningkatkan PAD

Sementara itu, Kepala Bappenda Kubu Raya, Maria Agustina, menilai kegiatan uji petik lapangan ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor MBLB.
“Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa melihat kondisi riil. Data koordinat yang di ambil akan menjadi bahan analisa untuk menentukan potensi pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil sementara terdapat titik yang berada di dalam IUP maupun di luar IUP. Meski demikian, seluruh data masih akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan secara final.
“Ini belum final. Tapi paling tidak sudah terlihat ada potensi PAD dari sektor MBLB,” katanya.
Maria juga mengungkapkan, berdasarkan data awal, volume material yang telah diambil diperkirakan mencapai sekitar 67 ribu meter kubik. Jika mengacu pada peraturan daerah, potensi pajak akan dihitung berdasarkan tarif per kubik yang kemudian dikalikan dengan persentase tertentu.
“Namun untuk angka pastinya, kami belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penghitungan ulang berdasarkan data valid,” tambahnya.
Ke depan, Satgas PAD akan terus melakukan penelusuran terhadap perusahaan lain yang memiliki aktivitas serupa di wilayah Kubu Raya. Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Ini baru sebagian. Masih ada potensi di lokasi lain yang akan kita cek dan crosscheck dengan data instansi terkait,” pungkas Hardito.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini










