Iskimo Bantah Terlibat Tambang Aseng, Tegaskan Hanya Kontraktor
InspirasiKalbar, Ketapang – Kepala Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kristianus Iskimo membantah keterlibatannya dalam lingkaran usaha tambang milik tersangka Sudianto alias Aseng di Tayan.
Klarifikasi ini ia sampaikan untuk menjawab pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya ikut mengelola tambang tersebut.
Iskimo menjelaskan, aktivitas yang ia jalankan selama ini murni sebagai kontraktor pada dua perusahaan, yakni PT Daya Mineral Alam dan PT Brata Bersama, bersama sejumlah rekannya.
“Saya tidak terlibat dalam tambang Pak Aseng di Tayan. Saya hanya bekerja sebagai kontraktor di PT DMA dan Brata,” tegasnya, Minggu (7/6) sore.
Ia juga menanggapi isu terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Menurutnya, saat ini perusahaan tempatnya bekerja memang tidak menjalankan aktivitas operasional. Ia memastikan seluruh kegiatan mengikuti aturan yang berlaku.
Selain itu, Iskimo membantah tudingan terkait pameran bukti transfer dari Aseng. Ia menilai informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan, selain bekerja di sektor tambang, dirinya juga menjalankan pekerjaan sebagai kontraktor di sejumlah perusahaan Perkebunan.
Iskimo turut membantah klaim yang mengaitkan dirinya dengan Kapolda Kalimantan Barat. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan maupun kedekatan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
“Dengan Pak Pipit saya tidak kenal dan tidak ada hubungan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Iskimo meminta semua pihak melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini







