Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Sewa Pesawat Pemadam Karhutla: Investasi Pencegahan atau Beban Anggaran?

Sewa Pesawat Pemadam Karhutla: Investasi Pencegahan atau Beban Anggaran?

Ilustrasi

InspirasiKalbar,Opini–Usulan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendapatkan tambahan anggaran Rp4,68 triliun pada 2027 patut menjadi perhatian publik. Salah satu rencana yang paling menonjol adalah penyewaan enam helikopter dan enam pesawat water bomber untuk memperkuat patroli, deteksi dini, hingga pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari total kebutuhan tersebut, biaya operasional 12 pesawat diperkirakan mencapai Rp1,54 triliun per tahun.

Secara prinsip, usulan ini sulit untuk langsung disebut sebagai pemborosan. Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas, sementara karhutla dapat berkembang dengan cepat, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan sulit dijangkau melalui jalur darat. Dalam kondisi seperti itu, keberadaan helikopter dan water bomber memang dapat menjadi instrumen penting untuk merespons kebakaran secara cepat.

Namun, pertanyaan besarnya bukan sekadar perlukah pesawat pemadam, melainkan seberapa efektif uang negara tersebut digunakan?

Pemerintah menyebut skema sewa dipilih karena lebih fleksibel dibandingkan membeli pesawat. Dengan menyewa, pemerintah tidak harus menanggung biaya pembelian aset, pemeliharaan, maupun risiko teknis pesawat. Armada juga dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan karhutla setiap tahun.

Menurut saya, argumentasi tersebut masuk akal. Tetapi fleksibilitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan transparansi. Publik perlu mengetahui bagaimana angka Rp1,54 triliun tersebut dihitung, siapa penyedia jasa yang akan dipilih, bagaimana mekanisme tendernya, berapa biaya sewa setiap unit, serta bagaimana pemerintah memastikan pesawat benar-benar tersedia ketika kebakaran terjadi.

Lebih penting lagi, pesawat pemadam seharusnya bukan menjadi solusi utama, melainkan bagian dari sistem pengendalian karhutla. Pesawat sehebat apa pun tidak akan menyelesaikan persoalan jika kebakaran terus berulang akibat lemahnya pencegahan, tata kelola lahan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Karena itu, anggaran besar harus diarahkan pada pendekatan dari hulu hingga hilir: memperkuat patroli darat, teknologi deteksi dini, pengawasan titik rawan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

Usulan Menteri Kehutanan ini layak dipertimbangkan, tetapi Rp1,54 triliun bukan angka kecil. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan kemampuan pemadaman yang lebih cepat dan kerusakan hutan yang lebih kecil.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan berapa banyak pesawat yang disewa, melainkan berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah, dipadamkan lebih cepat, dan kerusakan lingkungan yang berhasil diminimalkan.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.
mancingjitu