Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Di Negeri Rantau, 77 Pasangan WNI Mengucap Janji Sehidup Semati di Taiwan

Di Negeri Rantau, 77 Pasangan WNI Mengucap Janji Sehidup Semati di Taiwan

Sumber: Youtube
@DeaChanel86

Taipei, Taiwan — Pagi itu, suasana di Indonesian Exhibition Center (IEC) Taipei tampak berbeda. Para perempuan mengenakan kebaya dan busana pengantin tradisional Indonesia. Kepala mereka dihiasi mahkota dan untaian bunga melati. Di sisi lain, para lelaki tampil dalam balutan busana putih, peci, serta pakaian adat yang membuat suasana seolah membawa sepotong Indonesia ke tengah Taiwan. Namun, hari itu bukan sekadar tentang pakaian indah dan sesi pemotretan. Ada janji yang hendak diucapkan.

Sebanyak 77 pasangan warga negara Indonesia (WNI) berkumpul untuk menjalani prosesi Akad Nikah Bersama yang diselenggarakan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei pada Minggu, 30 Agustus 2026. Kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai nikah massal itu memberikan kesempatan bagi pasangan sesama WNI untuk melangsungkan pernikahan secara agama dan negara tanpa harus pulang ke Indonesia.

Di antara keramaian tersebut, ada pasangan yang datang dari Taipei, Taichung, dan berbagai wilayah lain di Taiwan. Mereka membawa cerita masing-masing: tentang pekerjaan, jarak dengan keluarga, keterbatasan waktu, hingga perjuangan mempersiapkan dokumen pernikahan.

Hari itu, semua cerita seolah bermuara pada satu tempat di hadapan penghulu dan saksi. Pagi yang dimulai dengan persiapan. Bagi sebagian pengantin, hari pernikahan dimulai jauh sebelum matahari tinggi. Riasan wajah, busana tradisional, penataan rambut dan hijab menjadi bagian dari persiapan. Beberapa bahkan harus bangun lebih pagi agar dapat tiba tepat waktu.

Ahya, salah seorang mempelai yang bekerja di sebuah pabrik di Taichung, mengaku harus mempersiapkan diri sejak pagi. “Senang sekaligus antusias juga karena butuh usaha yang besar untuk mempersiapkannya,” ujarnya. Ia bahkan mulai berdandan sejak pukul 08.00.

Bagi Ahya dan istrinya, Santi, yang bekerja sebagai pekerja domestik di Taiwan, proses tersebut terasa sepadan dengan kebahagiaan yang mereka rasakan.Mereka akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menikah secara sah di Taiwan tanpa harus menanggung biaya perjalanan pulang ke Indonesia.“Harapan kita sih setelah menikah tetap tinggal dan bekerja di Taiwan,” kata Ahya.

Di dalam lokasi acara, prosesi dibagi ke dalam lima bilik pernikahan. Di setiap bilik, penghulu dan saksi bersiap menyaksikan pasangan mengucapkan ijab kabul.

Di balik pintu bilik, tidak ada lagi hiruk-pikuk seperti ketika para pengantin datang. Yang terdengar adalah suara penghulu, wali, dan jawaban dari mempelai laki-laki yang menjadi penentu sahnya sebuah pernikahan.

Ketika akad dinyatakan sah, suasana berubah menjadi haru. Ada yang tersenyum lega, ada yang menundukkan kepala, sementara sebagian lainnya langsung menyalami pasangan mereka. Bagi para pengantin yang jauh dari keluarga, momen itu tentu memiliki arti tersendiri. Keluarga yang berada di Indonesia tidak semuanya dapat hadir secara langsung. Tetapi jarak geografis tidak sepenuhnya memutus keterlibatan mereka dalam momen sakral tersebut.

Akad Nikah Bersama bukan hanya tentang memudahkan pasangan menggelar pernikahan. Di balik acara tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih penting: kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga WNI di luar negeri.

Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu WNI yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya untuk kembali ke Indonesia guna melaksanakan pernikahan secara resmi.

Meski demikian, KDEI tetap mendorong agar WNI yang hendak menikah sebisa mungkin melangsungkan pernikahan di Indonesia, sehingga prosesi sakral tersebut dapat disaksikan orang tua dan keluarga. Namun, bagi mereka yang memiliki kondisi berbeda karena pekerjaan dan kehidupan di Taiwan, fasilitas Akad Nikah Bersama menjadi salah satu jalan keluar.

Selama beberapa bulan sebelum pelaksanaan, KDEI melakukan verifikasi terhadap dokumen calon pengantin. Persyaratannya antara lain surat rekomendasi nikah dari KUA, dokumen wali, KTP, kartu keluarga, paspor, ARC, akta kelahiran, hingga dokumen orang tua atau wali.

Arif menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara hati-hati. “Kita verifikasi secara detail dan benar,” ujarnya. Langkah tersebut penting karena status pernikahan bukan sekadar persoalan administratif.

Bagi pekerja migran Indonesia, pernikahan yang sah memiliki konsekuensi panjang terhadap kehidupan keluarga. KDEI menilai pencatatan pernikahan memberikan kepastian terhadap status pasangan dan anak. Dalam kondisi tertentu, dokumen pernikahan juga berkaitan dengan hak waris, klaim asuransi, serta berbagai hak keperdataan lainnya. Karena itu, Akad Nikah Bersama dapat dilihat sebagai bentuk pelayanan negara kepada WNI yang sedang menjalani kehidupan di negeri orang. Bukan sekadar menyediakan tempat untuk mengucapkan ijab kabul, tetapi juga memastikan bahwa pernikahan tersebut tercatat secara resmi.

Kegiatan serupa bukan hal baru. Pada 2024, KDEI Taipei juga memfasilitasi pernikahan massal bagi puluhan pasangan WNI. Pada Mei 2024, sebanyak 29 pasangan mengikuti pernikahan massal, sementara pada Oktober tahun yang sama 35 pasangan kembali difasilitasi. Pada 2025, jumlah peserta bahkan meningkat menjadi 87 pasangan, menunjukkan besarnya kebutuhan WNI di Taiwan terhadap layanan pernikahan resmi.

Para pengantin mulai berfoto. Kamera diarahkan kepada pasangan yang baru saja mendapatkan status sah sebagai suami dan istri. Ada yang membawa seserahan, ada yang tersenyum malu, dan ada pula yang masih terlihat gugup. Yuli, seorang pekerja migran yang bekerja sebagai perawat di Taipei, bersama suaminya Dedi yang bekerja di sebuah pabrik di Taichung, mengaku bahagia bisa mengikuti fasilitas tersebut.

“Terima kasih kepada kepala KDEI yang telah memfasilitasi pernikahan ini,” kata Yuli. Mereka berharap kehidupan setelah pernikahan tetap berjalan lancar selama bekerja dan tinggal di Taiwan. Bagi mereka, pernikahan hari itu mungkin tidak berlangsung di kampung halaman. Tidak ada halaman rumah orang tua yang dipenuhi kerabat. Tidak pula ada pesta besar dengan seluruh keluarga.

Tetapi ada sesuatu yang tidak kalah penting: kepastian bahwa janji mereka tercatat dan diakui. Di negeri yang berjarak ribuan kilometer dari Indonesia, 77 pasangan WNI hari itu memulai babak baru kehidupan mereka. Mereka datang sebagai pasangan yang sedang menunggu giliran. Mereka pulang sebagai suami dan istri.

Dan di tengah kesibukan Taiwan yang tak pernah benar-benar berhenti, ada 77 kisah cinta orang Indonesia yang menemukan tempat untuk mengucapkan satu janji sederhana untuk hidup bersama, dalam susah dan senang. (Fahrodin)

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan

// Tells WordPress to load the WordPress theme and inpput it.
mancingjitu