Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Desak Pemerintah Beri Solusi Agar Warga Tak Membakar Lahan

WhatsApp Image 2025-08-05 at 09.57.09

Foto : Wakil DPRD Kubu Raya , Jainal Abidin

Inspirasikalbar, Kubu Raya — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, menyoroti penyegelan lahan milik warga oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) terkait dugaan pembakaran lahan. Ia menegaskan, meski aturan melarang pembakaran hutan dan lahan, pemerintah pusat perlu memberikan solusi konkret agar masyarakat tidak lagi melakukan praktik tersebut.

“Fungsi kami di DPRD salah satunya adalah pengawasan. Memang di satu sisi kita harus menjaga agar lingkungan tidak tercemar akibat dampak pembakaran lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujar Jainal Abidin, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, pembakaran lahan setiap tahun masih terjadi meskipun edukasi telah di lakukan. Ia menilai perlu ada inovasi dan teknologi yang memudahkan masyarakat membersihkan lahan tanpa membakar.

“Pemerintah pusat harus hadir dengan program dan teknologi yang menjadi solusi. Misalnya, ketika masyarakat ingin menanam padi, sawit, atau jagung, mereka tidak perlu membakar lahan lagi. Teknologi itu harus diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Terkait penyegelan lahan oleh KLHK, Jainal menilai langkah tersebut harus tetap berpegang pada aturan, namun pemerintah perlu bersikap proporsional.

“Kita tunggu prosesnya. Kami berharap pemerintah proporsional menyelesaikan masalah ini. Di satu sisi, masyarakat ingin mencari makan, tapi di sisi lain kita harus mencegah pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa aturan di daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. “Kalau undang-undang pusat melarang, PERDA juga harus melarang. Ada PERDA tentang karhutla, tapi tetap acuannya pada undang-undang pusat,” jelasnya.

Jainal kembali menekankan pentingnya langkah preventif. “Kubu Raya ini pintu gerbang Kalimantan Barat, di sini ada bandara. Asap akibat karhutla akan sangat mengganggu. Solusinya harus ada dari pemerintah pusat dan daerah agar masyarakat tidak lagi membakar lahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *