KKP Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Kelautan di Kalimantan Barat

Inspirasikalbar, Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Salah satu langkah konkret di lakukan dengan menjalin kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejati Kalbar menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas penegakan hukum.
“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Kajati Kalbar bahwa pentingnya kolaborasi antara PSDKP dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya di Pontianak, Selasa (30/9).
Data KKP menunjukkan dalam lima tahun terakhir, sebanyak 30 kasus pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dari wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak yang mencakup Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah telah di limpahkan ke Kejati Kalbar.
Salah satu kasus terbaru adalah penyelundupan 5.400 telur penyu, di mana tersangka beserta barang bukti sudah di serahkan PPNS Direktorat jendral PSDKP kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati Kalbar pada 12 Agustus 2025.
Ipunk menjelaskan, posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah ini rawan penyelundupan biota laut di lindungi.
Oleh karena itu, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum mutlak di perlukan untuk menutup celah pelanggaran.
“Saya optimis melalui kolaborasi dengan Kejati Kalbar, penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat dapat berjalan semakin efektif,” pungkas Ipunk.