25 November 2025

Unit Reaksi Cepat BPBD Kalbar Selalu untuk Kaji Cepat Bencana

WhatsApp Image 2025-11-21 at 01.30.33 (1)

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel

InspirasiKalbar, Pontianak— BPBD Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan setiap kejadian bencana dilakukan melalui mekanisme respons cepat yang telah terstruktur. Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan BPBD memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) yang selalu siaga menerima laporan dan segera melakukan kaji cepat di lokasi kejadian.

Daniel menjelaskan, laporan bencana dari masyarakat pertama kali diterima melalui call center URC yang aktif 24 jam. Setelah informasi masuk, Kepala BPBD akan menginstruksikan Unit Reaksi Cepat untuk bergerak menuju lokasi.

“Unit Reaksi Cepat ini bertugas melakukan kaji cepat, mulai dari jenis bencana, waktu kejadian, luas wilayah terdampak, jumlah masyarakat terdampak, kebutuhan mendesak, hingga upaya awal yang sudah dilakukan oleh pemerintah setempat,” jelasnya.

Selain URC BPBD Provinsi, Daniel menegaskan bahwa setiap BPBD Kabupaten/Kota di Kalbar juga telah memiliki Unit Reaksi Cepat masing-masing. Dengan demikian, kaji cepat dapat dilakukan lebih efisien dan sesuai kebutuhan daerah terdampak.

“Setiap BPBD kabupaten/kota sudah memiliki Unit Reaksi Cepat. Jadi ketika bencana terjadi, tim langsung turun agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” tambahnya.

BPBD Kalbar memastikan koordinasi lintas OPD, termasuk TRC gabungan, tetap berjalan untuk memperkuat respons dan percepatan penanganan darurat di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *