21 Desember 2025

Kodam XIITanjung pura musnahka Puluhan kilo Narkoba dan ribuan Senpi

eb7280e2-1ce3-4e42-aba0-07b70abe4bca

Foto Bersama Pemusnahan Narkona dan Senpi di Kodam XII Tanjungpura

Inspirasikalbar, Kubu Raya– Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dan pengamanan wilayah perbatasan sepanjang tahun 2025.

Sepanjang periode tersebut, aparat TNI bersama unsur terkait berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan total berat mencapai 115,970 kilogram, baik yang di sertai pelaku maupun tanpa pelaku.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu antara TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, BAIS TNI, BIN, serta Kepolisian, yang di dukung partisipasi aktif masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

“Selama tahun 2025 ini, kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan total mencapai 115,970 kilogram. Ini terbagi menjadi dua kategori, yakni yang di sertai pelaku dan yang tidak di sertai pelaku,” ujar Pangdam dalam keterangannya.

Ia merinci, untuk kasus narkotika yang di sertai pelaku, Kodam XII/Tanjungpura telah melakukan penindakan pada 7 September dan 15 September 2025, dengan barang bukti seberat 63,6 kilogram dan satu orang pelaku yang kemudian di serahkan ke BNN untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Selain itu, pada 24 November 2025, aparat kembali mengamankan narkotika seberat 21 kilogram yang di serahkan ke BNN pada 27 November 2025.

“Barang bukti yang kami serahkan ke BNN ini karena ada pelakunya dan di butuhkan untuk kepentingan pengembangan kasus lanjutan. Bahkan, dari satu orang pelaku bisa berkembang menjadi beberapa pelaku lainnya,” jelasnya.

Pemusnahan Narkoba Tanpa Disertai Pelaku

Sementara itu, narkotika yang dimusnahkan secara langsung oleh Kodam XII/Tanjungpura merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang tidak disertai pelaku. Pengungkapan tersebut terjadi pada 19 Maret, 22 Maret, dan 15 Juli 2025, dengan rincian barang bukti masing-masing 24,04 kilogram, 1,04 kilogram, dan 5,2 kilogram, sehingga total yang dimusnahkan mencapai 30,321 kilogram.

“Yang kita musnahkan hari ini adalah hasil penggagalan tanpa pelaku. Karena tidak ada pelaku, maka tidak di serahkan ke BNN dan kita musnahkan secara bersama-sama,” tegas Pangdam.

Foto : Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Jamallulael Memuskan Senpi Rakitan

Masyarakat Menyerahkan Senpi Rakitan

Selain narkotika, Pangdam juga mengungkapkan penyerahan 1.173 pucuk senjata api dari masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat–Malaysia. Senjata-senjata tersebut sebagian besar merupakan peninggalan masa konflik dan pertempuran di wilayah perbatasan pada masa lalu.

“Kesadaran masyarakat sangat tinggi. Mereka menyerahkan senjata api melalui Satgas, karena menyadari bahwa menyimpan senjata tidak membawa kebaikan dan justru berpotensi membahayakan,” katanya.

Menurut Pangdam, pendekatan teritorial yang humanis melalui sosialisasi dan komunikasi intensif membuat masyarakat merasa lebih tenang setelah menyerahkan senjata maupun melaporkan keberadaan narkotika.

“Dampak positifnya sangat besar. Masyarakat merasa lega dan tenang. Mereka sadar bahwa narkotika dan senjata ilegal itu mengancam siapa pun, termasuk keluarga kita sendiri dan generasi penerus,” ujarnya.

Mayjen TNI Jamallulael pun mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan atau menyerahkan narkotika maupun senjata rakitan yang masih tersimpan.

“Kami butuh kerja sama yang lebih intens antara aparat dan masyarakat. Barang-barang berbahaya itu akan kami musnahkan, karena tidak pantas dimiliki oleh pihak yang tidak berwenang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *