Imigrasi Pontianak Perkuat Layanan dan Pengawasan Jelang Libur
Inspirasikalbar, PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Pontianak menyatakan, penguatan di lakukan pada dua aspek utama, yakni pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Salah satu langkah konkret yang di ambil adalah penambahan jumlah personel di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Supadio.
“Penambahan petugas ini kami lakukan untuk mengantisipasi peningkatan arus penumpang, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran personel tambahan bertujuan memastikan proses pemeriksaan keimigrasian berjalan lancar, tertib, serta tetap mengedepankan aspek keamanan.
Dengan demikian, pelayanan terhadap penumpang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Supadio dapat berlangsung optimal.
Selain itu, Imigrasi Pontianak juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Sinergi ini di nilai penting guna memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tetap berjalan selama masa libur panjang.
“Koordinasi dengan TIMPORA terus kami tingkatkan agar situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya,” tambahnya.
Di sisi pelayanan, Kantor Imigrasi Pontianak tetap membuka layanan permohonan dalam kondisi darurat selama periode libur dan cuti bersama. Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak.
Adapun kriteria permohonan darurat meliputi keperluan berobat ke luar negeri karena kondisi kesehatan, adanya keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri, serta permohonan izin tinggal dalam kondisi tertentu.
Permohonan izin tinggal darurat juga mencakup keadaan sakit, kepentingan negara, kondisi kahar, maupun situasi lain yang dinilai mendesak oleh pejabat imigrasi.
Melalui langkah tersebut, Imigrasi Pontianak menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan publik secara maksimal sekaligus menjaga pengawasan keimigrasian tetap berjalan efektif selama masa libur Nyepi dan Idul Fitri.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini








