Inspirasi Kalbar
Beranda Berita DAD Keluhkan Genangan Air di Area Rumah Radakng, Minta Pemerintah Segera Perbaiki Fasilitas

DAD Keluhkan Genangan Air di Area Rumah Radakng, Minta Pemerintah Segera Perbaiki Fasilitas

Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes menunjukan genangan Air akibat lubang pembunagan banyak tersumbat belum ada normalisasi dari Pemprov Kalbar. (Foto/IK)

InspirasiKalbar, Pontianak – Ketua Dewan Adat Dayak Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyoroti genangan air di halaman Rumah Radakng Pontianak yang terus terjadi saat musim hujan. Genangan tersebut memicu kerusakan pada pondasi halaman dan menimbulkan lubang di sejumlah titik.

Kondisi itu mengganggu kenyamanan tamu saat kegiatan berlangsung. Genangan air membuat sepatu tamu basah dan meningkatkan risiko kecelakaan ketika kaki terperosok ke lubang yang tertutup air, terutama pada malam hari.

Situasi tersebut juga membatasi ruang gerak penampil yang menggunakan area halaman untuk berbagai pertunjukan. Yohanes Nenes menyebut pihaknya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Gubernur, serta Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

“Sudah berulang kali kami sampaikan. Mereka berjanji akan melihat dan memperbaiki genangan air itu, namun sampai sekarang belum terlihat realisasinya,” tegasnya.

Selain genangan air, DAD Kota Pontianak juga mencatat kerusakan pada sejumlah fasilitas di Rumah Radakng. Beberapa lampu tidak berfungsi dan gerbang menunjukkan kondisi retak.

“Banyak lampu rusak, gerbang juga retak. Semua sudah kami sampaikan, tetapi belum ada renovasi yang kami lihat,” lanjutnya.

Yohanes Nenes meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat sebagai pengelola segera merespons kondisi tersebut.

Ia menegaskan kebutuhan perbaikan semakin mendesak karena masyarakat Dayak menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan Naik Dango dan Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalimantan Barat.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas potensi risiko yang muncul jika kondisi tersebut terus berlanjut. “Ini marwah kita, teritorial masyarakat adat yang harus terjaga dengan baik,” ujarnya.

DAD Kota Pontianak mendorong pengelola agar memanfaatkan hasil penyewaan Rumah Radakng untuk memperbaiki dan menata kawasan serta fasilitas secara menyeluruh agar tetap layak digunakan dan tertata rapi.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan