Merawat Cerita Rakyat Sebelum Ia Menjadi Arsip Sunyi di Layar Gawai
Suatu hari, saya membayangkan sesuatu yang membuat saya benar-benar “gegana” (gelisah, galau, merana). Lalu, pertanyaan itu datang seperti desir angin sore yang pelan namun mengusik, “Bagaimana jika para mahasiswa saya mengenal cerita rakyat lokal hanya dari layar gawai?” Cerita yang telah diringkaskan oleh mesin kehilangan jeda dan getarnya, bukan dari suara tenang tetua adat di rumah panjang, dan bukan dari tuturan hangat orang-orang tua di kampung.
Ironis, Ketika mesin mampu merangkum dongeng dalam hitungan detik tanpa pernah bersentuhan dengan tanah tempat cerita itu lahir, saya justru meminta mahasiswa turun ke kampung, melewati jalan tanah dengan segala konturnya, duduk bersila bersama warga kampung, dan mendengarkan cerita rakyat langsung dari penuturnya. Bukan untuk romantisme budaya. Bukan pula untuk bernostalgia. Namun, untuk menjaga martabat, mengingat orang Kalimantan dikenal sebagai penutur lisan yang handal.
Sering kali kita mengatakan bahwa Kalimantan kaya akan budaya. Melayu dengan bahasa lisannya, Dayak dengan rumah panjang dan kisah-kisah yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, kekayaan yang tidak tercatat perlahan bisa memudar; bukan karena tak berharga, melainkan karena tak sempat dirawat. Banyak cerita rakyat, baik dongeng maupun legenda, masih hidup hingga hari ini.
Namun, ia hidup terutama dalam ingatan mereka yang telah lebih dulu menua bersama waktu. Ia akan hilang jika tidak ditulis. Ia tidak akan dikenal dunia jika tidak diterjemahkan. Dan jika tidak dipelajari dengan sungguh-sungguh, ia bisa terseret arus konten instan yang datang tanpa akar dan pergi tanpa jejak.
Di kampus, saya melihat keganjilan itu. Pengajaran cerita rakyat sering berhenti pada tahap teori. Mahasiswa membaca teks. Dosen menjelaskan nilai moralnya. Lalu tes dilakukan dan selesai. Dengan pola seperti itu, cerita berubah menjadi bahan hafalan. Ia kehilangan napasnya. Padahal cerita rakyat bukan sekadar rangkaian kata. Di dalamnya ada suara yang bergetar, ada jeda yang menyimpan makna, ada ekspresi yang tak selalu bisa dituliskan, ada rasa dan konteks yang menghidupkannya.
Lebih dari itu, ia merupakan identitas yang di pandang sebagai cara suatu komunitas memahami dunia dan dirinya sendiri. Ketika cerita hanya diperlakukan sebagai teks, kita sebenarnya sedang menjauhkan ruhnya dari tubuhnya sendiri. Dan di situlah kegelisahan saya bermula.
Karena itulah saya mencoba pendekatan yang sederhana, barangkali terlalu sederhana untuk ukuran kurikulum yang sering kali rumit. Mahasiswa diminta untuk memilih satu cerita rakyat dari kampung halaman mereka sendiri. Mereka harus mencari narasumber, merekam tuturan aslinya, menuliskannya kembali, lalu menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris. Mengumpulkan, merekam, menuliskan. Tiga tahap itu terdengar teknis. Namun, ternyata itu bukan sekadar proses belajar.
Ia perlahan mengubah cara mereka memandang diri mereka sendiri. Suasana kelas pun berubah. Setiap mahasiswa datang membawa cerita dari tanah kelahirannya. Ada yang ingin mengangkat Putri Dara Itam. Ada yang bangga dengan kisah Sungai Landak. Ada pula yang tertarik pada Ne’ Balungkur, kisah yang begitu lekat dengan kesakralan padi dalam budaya Dayak.

Diskusi yang biasanya sunyi menjadi hangat. Mereka memperdebatkan cerita mana yang paling kuat, siapa narasumber yang paling patut didengar, bagaimana akses menuju kampung, dan nilai apa yang terkandung dalam kisah tersebut. Mereka berbicara bukan sekadar sebagai mahasiswa, melainkan sebagai pewaris.
Untuk pertama kalinya, perdebatan itu bukan tentang angka di lembar nilai, melainkan tentang makna yang ingin mereka jaga. Dan di tengah ruang kuliah yang biasanya datar, sesuatu yang jarang muncul akhirnya tumbuh pelan-pelan: rasa memiliki. Bukan hanya terhadap tugas, tetapi juga terhadap cerita itu sendiri.
Tantangan berikutnya muncul ketika mereka mulai menulis dan menerjemahkan. Sebagian besar cerita di tuturkan dalam campuran bahasa daerah dan bahasa Indonesia dengan intonasi, selipan, dan ungkapan yang tidak selalu mudah di pindahkan ke dalam teks.
Mahasiswa harus mentranskripsikannya dengan saksama, menyusun alur yang runtut, lalu menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris. Di sinilah pikiran mereka benar-benar bekerja. Ambil satu contoh kecil: dalam bahasa Dayak terdapat istilah “nabas” dan “nabankng”. Dalam bahasa Indonesia, keduanya bisa diterjemahkan sebagai “menebang”. Namun, maknanya tidak sepenuhnya sama. “Nabas” merujuk pada membersihkan semak dan pohon kecil, sedangkan “nabankng” pada menebang pohon besar.
Bagaimana menjelaskan perbedaan itu dalam bahasa Inggris tanpa mereduksi makna budayanya? Bagaimana menjaga agar pembaca asing tidak hanya memahami kata-katanya, tetapi juga konteks hidup yang melahirkannya? Mereka berdiskusi panjang, mencari padanan yang paling mendekati, mempertimbangkan diksi, bahkan menambahkan keterangan agar makna aslinya tetap utuh. Di situ mereka menyadari bahwa menerjemahkan bukan sekadar memindahkan kata, melainkan merawat makna. Mereka tidak hanya menerjemahkan bahasa, tetapi juga cara hidup. Dan dari proses itu, pelan-pelan mereka memahami satu hal yang lebih mendalam: bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah penanda identitas, sebuah jejak tentang cara suatu komunitas memandang dunia dan menamai pengalamannya.
Perubahan sikap merekalah yang paling menggembirakan bagi saya. Kelas yang dulu cenderung pasif perlahan menjadi lebih hidup. Percakapan tidak lagi berhenti di ruang kuliah. Mereka berbicara tentang rencana perjalanan ke kampung, tentang siapa narasumber yang paling tepat, bahkan tentang kegelisahan memilih kata yang paling setia pada maknanya. Kebanggaan tumbuh tanpa perlu diumumkan. Pelan, tetapi pasti. Kini mereka melihat bahwa cerita rakyat dari kampung mereka layak ditulis, layak diceritakan ulang, bahkan tak hanya dalam bahasa nasional, tetapi juga dalam bahasa dunia. Di tengah arus globalisasi, ketika generasi muda lebih akrab dengan tokoh fiksi dari luar negeri daripada legenda dari tanah mereka sendiri, pengalaman ini terasa semakin penting. Mereka mulai memahami bahwa cerita rakyat bukan sesuatu yang usang atau memalukan. Ia adalah cermin jati diri. Ia adalah cara kita mengenali diri sendiri di tengah dunia yang terus berubah.
Apakah itu berarti kita harus berhenti menggunakan teknologi? Tentu tidak. Saya tidak menentang AI. Mesin dapat membantu memperbaiki tata bahasa, menyunting teks, bahkan mempercepat pekerjaan teknis. Namun, pengalaman duduk di rumah panjang, mendengar cerita dari suara yang bergetar karena usia, ingatan, dan kebanggaan tidak akan pernah bisa digantikan oleh apa pun, termasuk teknologi. Mesin dapat merangkum cerita rakyat, tetapi ia tidak dapat merasakan dan menghidupkan maknanya. Saya tidak ingin mahasiswa, juga generasi selanjutnya, mengenal dongeng dan legenda hanya dari layar. Saya ingin mereka tahu bahwa cerita itu pernah dituturkan dengan tulus, di ruang yang sarat makna, oleh orang-orang yang menjaganya sepanjang hidup. Menjaga cerita rakyat bukan sekadar urusan akademik. Ia menyangkut ingatan yang diwariskan, identitas yang dibentuk, dan salah satu cara untuk menjaga martabat kita sebagai pewaris budaya. Ini sangat penting untuk menjaga agar ruhnya tetap hidup, tidak membeku menjadi arsip sunyi di layar gadget.
Penulis:

Dr. Antonius Setyawan Sugeng Nur Agung, M.Hum.
Dosen Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kalimantan Barat
Catatan:
Tulisan ini merupakan refleksi atas penelitian yang dilakukan bersama Prof. Dr. Maman Suryaman, M.Pd., dan Prof. Dr. Suminto A. Sayuti dari Universitas Negeri Yogyakarta, berjudul “A viewpoint on folklore education: providing students freedom and empowerment” yang dipublikasikan dalam Journal of Education and Learning (EduLearn) pada 2024.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini

