InspirasiKalbar, Pontianak – Polresta Pontianak akan menggelar operasi kendaraan selama dua pekan, mulai 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini menyasar pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan wajib.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyatakan bahwa operasi ini diberi sandi Operasi Patuh Kapuas 2024.
“Mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, akan diadakan operasi kepolisian yang diberi sandi Operasi Patuh Kapuas 2024. Persiapkan kelengkapan diri dan kendaraan Anda agar aman, lancar, dan tertib dalam berlalu lintas di jalan,” katanya melalui akun media sosial Satlantas Polresta Pontianak.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya dan menekan angka kecelakaan bagi pengendara.
Pastikan kelengkapan kendaraan Anda siap dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk mendukung keselamatan bersama di jalan. (RED)