InspirasiKalbar, Sambas – Aksi damai yang melibatkan organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan, dan masyarakat Kabupaten Sambas digelar pada Kamis, 25 Juli 2024.
Para demonstran melakukan orasi di Dinas Kominfo Kabupaten Sambas sebelum melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas.
Aksi ini dipicu oleh pengusiran 4 (empat) wartawan yang sedang meliput kegiatan pertemuan di Kantor Kominfo oleh oknum Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat.
Korlap aksi, Samsul Hidayat, mengawali orasi dengan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan, LSM, dan Ormas yang mendukung aksi damai ini dengan tujuan bersama.
Rizal Farizal, salah satu wartawan yang diusir, menyampaikan orasi dengan tegas dan lantang.
“Kami wartawan bukan preman, kami sebagai jurnalis punya kode etik, punya adab, dan kami sudah dilindungi undang-undang untuk kebebasan pers saat meliput. Tapi sangat kami sayangkan, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat sudah melukai hati saya pribadi dan para insan pers pada umumnya dengan tindakannya yang arogan,” tegas Rizal.
Di depan Kantor Dinas Kominfo, Samsul Hidayat dan peserta aksi mengajukan beberapa tuntutan diantaranya, Permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang terlibat, Klarifikasi dan penjelasan mengenai pengusiran dan Komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam keras tindakan pengusiran wartawan pada 28 Juli 2024, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik secara independen.
Mereka meminta pihak terkait untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan dan menjamin hak-hak mereka untuk meliput berita dengan bebas.
Selain itu, mereka meminta dukungan dari DPRD Kabupaten Sambas untuk menyikapi insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengusiran.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Heriyansyah, menyikapi aksi unjuk rasa ini dengan positif.
“Saya sangat mengapresiasi dan ini merupakan koreksi bagi kami sebagai pejabat, baik di daerah provinsi bahkan pejabat pusat. Terima kasih saya ucapkan kepada kawan-kawan media dan para peserta aksi damai yang melakukan unjuk rasa dengan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Secara pribadi ia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden terhadap kawan-kawan wartawan di kantornya. “Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua selaku pejabat publik,” ujarnya.
Sayangnya, saat peserta unjuk rasa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kabupaten Sambas, tidak satu pun dari 45 anggota Dewan yang hadir di kantor pada jam dinas. (RED)