Dewan Pers Dorong Jurnalis Berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dalam Pilkada Serentak 2024

Liputan Pilkada

Berita, Nasional151 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Dewan Pers menekankan pentingnya jurnalis untuk menjalankan tugas liputan berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Dewan Pers berpendapat bahwa kesuksesan pelaksanaan Pilkada tidak hanya ada pada KPU, Bawaslu, dan aparat kepolisian, melainkan juga pada peran seorang jurnalis.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dalam keterangan persnya di Hotel Harris, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat pagi, 26 Juli 2024.

“Tanpa mengecilkan peran kontestan dan peserta pemilu, peran jurnalis dan media massa sangat strategis untuk memberikan pemahaman kepada pemilih tentang aturan Pilkada dan tahapannya,” ujar Muhamad Agung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran jurnalis dalam menggali program dan visi misi calon sangat penting untuk menentukan nasib suatu daerah ke depan. Publik berhak mengetahui sosok tokoh yang akan memimpin daerah melalui karya jurnalistik yang kredibel.

“Tapi kita lupa bahwa publik juga berhak tahu terhadap siapa tokoh yang akan di tunjuk untuk memimpin di daerah tersebut. Teman-teman jurnalis yang ikut dalam kompetisi politik sebaiknya berhenti,” tegas Muhamad Agung.

Untuk menjaga marwah jurnalis, Dewan Pers telah melakukan workshop peliputan Pilkada di 38 provinsi kepada insan pers. Workshop ini bertujuan agar jurnalis memahami dan kompeten dalam meliput Pilkada, serta menjaga netralitas selama dan pasca-Pilkada.

Dengan demikian, di harapkan media massa dapat berkontribusi secara positif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, memberikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *