Diduga Dapat Tekanan, Bendahara Puskesmas di Melawi Teguk Racun

Bunuh Diri

Berita, Hukum, Nasional223 Dilihat

InspirasiKalbar, Melawi – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Anastasia, seorang staf sekaligus bendahara di UPTD Puskesmas Ella Hilir, diduga mengakhiri hidupnya dengan menenggak zat berbahaya. Kejadian ini menyebabkan korban meninggal dunia.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Melawi, Gunadi Linoh, membenarkan kabar duka ini.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke RSUD Melawi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil, dan korban dinyatakan meninggal dunia.

“Pasien yang datang ke RSUD kami dilaporkan telah meneguk zat adiktif yang bersifat korosif dan berbahaya bagi tubuh,” ungkap Gunadi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Gunadi juga menegaskan bahwa pihak RSUD telah memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit. Namun, meski telah dilakukan penanganan yang intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Kami menerima pasien pada Sabtu malam dan langsung memberikan perawatan di UGD. Penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, namun pada Senin siang (12/8/2024), korban akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Aksi nekat Anastasia menenggak zat berbahaya ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023, yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa korban mendapatkan tekanan terkait kasus tersebut. Namun, informasi ini belum terkonfirmasi secara rinci. Pihak RSUD Melawi menyerahkan sepenuhnya penjelasan terkait isu ini kepada pihak penyidik.

“Kami dari sisi medis hanya bisa menjelaskan yang terkait dengan kesehatan. Untuk hal lainnya, biarlah pihak penyidik yang menanganinya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *