Plh Kadis Perindag ESDM Kalbar Bahas Regulasi WPR dan IPR dengan Dirjen Minerba KESDM RI

ESDM Kalbar

Berita, Nasional124 Dilihat

InspirasiKalbar, Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Kalimantan Barat, Adi Yani, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI, pada Rabu (9/10/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas peraturan terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Adi Yani menyatakan bahwa pertemuan ini penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya mineral, guna mendukung keberlanjutan sektor pertambangan di Kalimantan Barat.

Hasil dari pertemuan tersebut di harapkan dapat memperkuat regulasi dan meningkatkan tata kelola pertambangan rakyat di provinsi Kalbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *