Penggunaan Dana Hibah harus Dipertanggungjawabkan dengan Baik

Perwakilan masyarakat sipil, Rihat Natsir Silalahi, turut menanggapi penanganan kasus dana Hibah Yayasan Mujahidin pasca mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji mangkir pada panggilan pertama oleh Penyidik Kejati Kalbar. (Foto/InspirasiKalbar)
InspirasiKalbar, Pontianak – Tokoh masyarakat Kalimantan Barat, yang juga bagian dari masyarakat sipil, Rihat Natsir Silalahi, berharap Kejaksaan Tinggi Kalbar dapat menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin dengan adil dan transparan.
Menurutnya, penggunaan dana pemerintah, baik APBD maupun APBN, harus di pertanggungjawabkan dengan baik demi menjaga kepercayaan publik.
Rihat menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bekerja secara tegas dan tidak pilih kasih dalam menegakkan hukum.
“APH harus tegak lurus dalam pelaksanaan hukum, tanpa tebang pilih. Ini adalah suara rakyat dan juga pers, sebagai pilar demokrasi yang sehat,” katanya kepada sejumlah wartawan, Jumat 11 Oktober 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menjalankan proses hukum yang transparan dan akuntabel. “Masyarakat sipil menghendaki proses hukum yang adil dan tidak menyimpang. Jika ada penyelewengan dana, harus di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rihat.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Rihat berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam penggunaan dana hibah dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.