Inspirasikalbar, Amerika– Amerika Serikat (AS) tiba-tiba memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam terkait perdagangan manusia.
Negara tetangga Indonesia itu kini termasuk dalam daftar “tingkat 3″ yang di susun Departemen Luar Negeri AS, sebagaimana di laporkan oleh AFP pada Selasa (25/6/2024).
Daftar tersebut mencakup negara-negara yang di nilai tidak cukup berupaya melawan perdagangan manusia.
Selain itu dapat di kenakan sanksi atau pengurangan bantuan dari AS.
Menurut laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS, Brunei tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut.
Bahkan, negara kaya minyak itu lebih sering mengadili atau mendeportasi korban yang membutuhkan bantuan daripada menindak pelaku kejahatan tersebut.”
Brunei mempublikasikan upaya untuk menangkap ‘pekerja yang melarikan diri’, dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap,” katanya.
laporan itu, mengkritik perlakuan Brunei terhadap korban perdagangan manusia.
PSecara umum, Brunei memiliki hubungan baik dengan AS, meskipun negara mayoritas Muslim ini sering di kritik karena menerapkan hukuman mati, terutama terhadap kelompok homoseksual.
Nasib serupa juga di alami Sudan, yang di sorot dalam laporan tersebut karena gagal menangani perekrutan tentara anak-anak.
Laporan ini juga menyoroti peran teknologi dalam mempermudah perdagangan manusia melintasi perbatasan.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyebutkan peningkatan penipuan dunia maya yang memikat orang-orang untuk di paksa bekerja.
“Beberapa dari teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengungkap dan menghentikan perdagangan manusia dan dapat membantu kita meminta pertanggungjawaban para pelaku,” ujar Blinken.
Di sisi lain, Vietnam di keluarkan dari daftar “Tingkat 3” karena dianggap telah meningkatkan penyelidikan dan penuntutan serta memberikan bantuan yang lebih besar kepada para korban.
Vietnam sebelumnya telah masuk daftar tersebut selama dua tahun berturut-turut. Hal serupa juga terjadi pada Afrika Selatan dan Mesir, yang kini resmi di keluarkan dari daftar.
Sebelumnya, Aljazair lebih dahulu keluar dari daftar tersebut, bergabung dengan negara-negara seperti China, Rusia, dan Venezuela.