Inspirasikalbar, Kubu Raya -Komisioner Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan temuan keterlibatan seorang ASN dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati.
“Kita memang pernah menyampaikan sebuah laporan ke BKN berkaitan dengan keterlibatan salah satu ASN yang ikut pada proses pendaftaran pasangan calon,” ujar Gustiar.Sabtu(9/11/2024).
Laporan tersebut telah di teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk di tindaklanjuti.
“Dan itu sudah kami tindak lanjuti ke BKN, tinggal kita menunggu saja respons dari BKN seperti apa tindak lanjut dari hal itu,” tambahnya.
Bawaslu juga mengirimkan surat tembusan ke Pemda Kubu Raya agar kasus ini mendapat perhatian lebih.
Dalam kesempatan itu, Gustiar juga mengimbau para pasangan calon untuk menjaga etika dalam berkampanye.
“Kami menghimbau kepada semua pasangan calon untuk tidak melakukan hal-hal yang menyerang pribadi seseorang, seperti ujaran kebencian,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kampanye yang fokus pada program dan visi-misi, mengajak masyarakat memilih berdasarkan pertimbangan rasional.
“Ajarkanlah masyarakat untuk memilih sesuai dengan kehendak hati berdasarkan pertimbangan-pertimbangan program yang di tawarkan ke mereka,” tutup Gustiar