14 Januari 2026

BKPSDM Kubu Raya Dalami ASN Terindikasi Narkoba

IMG_1961

Foto: Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati

Inspirasikalbar,KUBU RAYA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya menindaklanjuti hasil tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi positif narkoba. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari program rutin tahunan yang di lakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kubu Raya.

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, mengatakan hasil tes awal menunjukkan adanya sekitar dua hingga tiga ASN yang terindikasi positif. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan hasil tersebut sebelum di lakukan pendalaman dan verifikasi lanjutan.

“Sebagai leading sector, BKPSDM akan menelusuri lebih jauh apakah temuan itu sudah benar-benar valid atau masih perlu pemeriksaan lanjutan. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami kedepankan,” ujar Anusapati, Senin(12/1/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan BNN untuk memastikan keakuratan hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan dilakukannya tes ulang guna menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Kalau memang nantinya terbukti positif mengonsumsi narkoba, tentu akan ada sanksi kepegawaian. Kami akan membentuk tim disiplin yang akan mengkaji dan memutuskan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Anusapati menyebutkan, sanksi terberat bagi ASN yang terbukti menyalahgunakan narkoba dapat berupa pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil. Namun keputusan tersebut akan diambil secara kolektif dan berdasarkan fakta yang sah.

Terkait latar belakang pemeriksaan, Anusapati menegaskan bahwa tes urine bukan dilakukan karena adanya dugaan awal terhadap individu tertentu, melainkan murni sebagai langkah preventif.

“Ini adalah program rutin tahunan. Tujuannya untuk mencegah ASN terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pembina kepegawaian,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan tes urine belum menyentuh seluruh ASN di Kubu Raya karena keterbatasan anggaran dan kemampuan teknis. Meski demikian, BKPSDM berkomitmen terus melakukan upaya maksimal agar lingkungan ASN di Kabupaten Kubu Raya tetap bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *