19/09/2025

Anak di Bawah Umur dan Bom Molotov Warnai Aksi Damai di Mapolda Kalbar

Bawa Bom Melotop

Seorang Peserta Aksi Berhasil Diamankan Karena Kedapatan Membawa Bom Melotov Saat Aksi di Mapolda Kalbar. (Foto/IK)

InspirasiKalbar, Pontianak – Aksi damai jilid IV yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalimantan Barat di halaman Mapolda Kalbar, Sabtu 30 Agustus 2025 berujung pada temuan mengejutkan.

Polisi mengamankan puluhan anak di bawah umur yang menyusup ke kerumunan, serta seorang peserta aksi yang membawa bom molotov.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah anak putus sekolah, pelajar SMP, hingga siswa SMA berada di tengah barisan demonstran. Polisi segera mengamankan mereka agar tidak memicu kericuhan.

Polda Kalbar: Narkoba di Tengah Aksi Bisa Picu Anarkis, Tiga Peserta Terbukti Positif

Saat menggeledah barang bawaan, petugas mendapati botol berisi air bercampur tanah, batu, hingga senjata tajam yang dibawa oleh beberapa anak.

Kondisi semakin serius ketika aparat menemukan bom molotov yang disembunyikan oleh salah satu peserta aksi. Barang berbahaya itu langsung diamankan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Anak-anak tersebut langsung kami amankan secara persuasif, diberi pengarahan, dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua mereka juga kami panggil untuk diberikan pembinaan,” jelas seorang aparat kepolisian di lokasi.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Ria Norsan Diperiksa

Polisi menilai keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi massa sangat berisiko. Selain mengganggu jalannya unjuk rasa, mereka rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin memprovokasi. Apalagi, keberadaan bom molotov di tengah kerumunan jelas bisa membahayakan keselamatan massa aksi maupun aparat yang berjaga.

Korupsi Serat optik, Kadis Kominfo Kalbar Dan Kontraktor di Tahan Kejari Pontianak

Meski diwarnai insiden tersebut, aksi damai tetap berlangsung kondusif hingga selesai. Aliansi mahasiswa tetap menyuarakan kritik mereka terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan tunjangan gaji DPR RI serta isu perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *