InspirasiKalbar, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1206 Putussibau di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Rabu (12/6/2024).
Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam terlaksananya NPHD ini.
Dia menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen Pemda Kapuas Hulu untuk mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 dengan lancar.
“Sesuai amanat Pasal 166 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Bupati Fransiskus Diaan.
Dia juga menjelaskan bahwa Pemkab Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, dan Kodim 1206 Putussibau telah menyepakati besaran dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024, yakni Rp5 miliar untuk Polres Kapuas Hulu dan Rp1,5 miliar untuk Kodim 1206 Putussibau.
“Kami berharap seluruh jajaran Polres Kapuas Hulu dan Kodim 1206 Putussibau dapat menggunakan dana hibah ini secara efektif sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas Hulu dan jajarannya atas dana hibah tersebut. “Dana ini akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk pengamanan Pilkada, dari tahap awal hingga akhir,” ujarnya. (RED)